BONTANG — Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN Yan Hadyonoer menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemkot Bontang menerapkan pengamanan data berbasis kriptografi. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data yang dikelola. Penguatan ini juga dinilai memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penerapan Sandi Data di Bontang telah berjalan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang. Rumah sakit daerah itu mengelola data kesehatan yang tingkat sensitivitasnya tinggi karena berkaitan langsung dengan kondisi pribadi pasien.
Melalui layanan Sandi Data, informasi diamankan dengan mekanisme penyandian sehingga tidak bisa dibaca langsung oleh pihak tanpa akses atau kunci yang sesuai. Data diubah menjadi bentuk tersandi yang hanya dapat dipulihkan lewat mekanisme dekripsi yang tepat.
Tanpa pengamanan memadai, data yang tersimpan dalam sistem berpotensi terpapar saat terjadi gangguan atau akses tidak sah. Kriptografi menekan risiko itu, meski perlindungan data tetap membutuhkan pengamanan sistem, pengelolaan akses, pemantauan, dan penanganan kerentanan secara berkelanjutan.
Penguatan keamanan digital di Bontang tidak lepas dari pengalaman pahit. Pada akhir 2025, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang mengalami serangan siber. Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa transformasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem keamanan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika.
"Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi. Pengalaman menghadapi serangan siber menjadi pelajaran bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah," ujarnya.
Neni menambahkan bahwa apa yang sudah baik harus dipertahankan dan yang masih kurang segera diperbaiki. Tujuannya agar warga Bontang mendapat pelayanan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang melakukan pemantauan keamanan secara berkala terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi di server Diskominfo. Pemantauan mencakup pengamatan anomali yang berpotensi menandakan gangguan keamanan, sehingga potensi ancaman bisa dideteksi lebih dini.
Jika ditemukan indikasi kerentanan atau aktivitas tidak wajar, langkah tindak lanjut disiapkan agar risiko terhadap layanan dan data yang dikelola dapat ditekan. Penguatan juga dilakukan sejak tahap pengembangan: situs web dan aplikasi baru yang akan memakai infrastruktur pemerintah daerah perlu melewati peninjauan proses bisnis, pendokumentasian pemrosesan data pribadi melalui Record of Processing Activities (RoPA), serta penyusunan dokumen pendukung lain.
Dengan Sandi Data, Bontang menempatkan perlindungan data pribadi sebagai bagian dari arsitektur layanan publiknya, bukan pelengkap di akhir. BSSN mendorong agar praktik serupa diperluas ke daerah lain di Kalimantan Timur.