BALIKPAPAN — Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menyatakan undangan tengah disusun dan dikoordinasikan dengan Asosiasi Ritel Vape Kaltim yang punya perwakilan di kabupaten/kota. Forum itu dimaksudkan menjaring masukan dari pelaku usaha sebelum kebijakan tegas diambil.
Menurut Romylus, penindakan terhadap penyalahgunaan vape bakal berdampak ekonomi bagi pedagang. Karena itu, dialog dinilai lebih dulu penting ketimbang langsung menindak.
Romylus menegaskan persoalan etomidate lewat vape bukan lagi perkara daerah. Kapolri, katanya, memberi perhatian serius pada isu ini.
"Kapolri sangat konsen terhadap masalah etomidate dan vape. Ini sudah jadi isu nasional yang tidak bisa kita diamkan," ujar Romylus di Balikpapan, Selasa (20/10).
Hasil pertemuan awal November nanti akan dirumuskan menjadi poin masukan bagi Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kapolda Kaltim. Masukan itu berpeluang diteruskan ke Mabes Polri sebagai bahan pertimbangan keputusan.
Pemprov Kaltim lebih dulu menyoroti penggunaan vape di kalangan pelajar SMP hingga SMA. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji meminta pengawasan tidak berhenti pada penjualan fisik, tetapi juga menyasar kandungan liquid yang beredar.
"Pencegahan harus kita lakukan sejak dini sebelum persoalan berkembang lebih jauh," tegas Seno Aji saat membuka FGD BNN Kaltim terkait Pembatasan dan Pengawasan Distribusi Vape di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/10/2026).
Seno menilai pencegahan peredaran gelap narkoba butuh sinergi BNN, pemda, kepolisian, instansi pendidikan, hingga orang tua. Ia juga menuntut kewaspadaan ekstra di wilayah perbatasan dan jalur tidak resmi yang kerap jadi pintu masuk penyelundupan.
Dari forum itu, Pemprov berharap lahir rekomendasi konkret mulai dari pemetaan celah pengawasan hingga rencana aksi terpadu di lapangan.
"Harapannya, kita bisa menyatukan komitmen dan memastikan seluruh upaya yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan anak-anak kita ke depan," pungkasnya.