Karhutla Ancam Samboja Barat Saat Kemarau, Sespimti Polri Angkatan 36 Dorong Deteksi Dini dan Patroli Terpadu

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Sabtu, 12 September 2026 | 09:16:02 WIB
Ketua Senat Serdik Sespimti Polri Angkatan 36 Kombes Dony Alexander menyampaikan ancaman karhutla meningkat pada musim kemarau di Samboja Barat, Kalimantan Timur.

SAMBOJA BARAT — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi tantangan serius di Kecamatan Samboja Barat, Kalimantan Timur. Ketua Senat Serdik Sespimti Polri Angkatan 36, Kombes Dony Alexander, menyatakan ancaman itu meningkat setiap memasuki musim kemarau.

Wilayah dengan kawasan hutan, perkebunan, dan lahan gambut luas disebut paling rentan. Dampaknya, kata Dony, tidak bisa dipandang ringan.

Kabut Asap Ganggu Kesehatan hingga Ekonomi Warga

Karhutla merusak ekosistem hutan dan menurunkan kualitas lingkungan. Kabut asap yang ditimbulkan berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Kemudian mengganggu aktivitas pendidikan dan perekonomian, serta dapat menimbulkan kerugian material maupun immaterial yang tidak sedikit," kata Dony, Jumat, 11 September 2026.

Karena itu, Satgas Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 menilai penting hadir langsung di tengah masyarakat Samboja Barat. Pendekatan yang dipakai lewat edukasi, dialog, dan kolaborasi lintas sektor.

"Guna membangun kesadaran kolektif dan memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman karhutla, melalui pendekatan edukasi, dialog, dan kolaborasi lintas sektor," ujarnya.

Pencegahan Tidak Bisa Dikerjakan Satu Pihak Saja

Dony menegaskan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla butuh sinergi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah kecamatan dan desa, TNI, Polri, hingga instansi lingkungan hidup dan kehutanan.

Dunia usaha, khususnya sektor perkebunan dan kehutanan, juga diminta terlibat. Begitu pula akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.

"Kami menyadari bahwa keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada kesiapsiagaan dini, deteksi yang cepat, serta respons yang terkoordinasi dengan baik dari semua pihak," katanya.

Empat Langkah yang Disiapkan Satgas Edukasi

Satgas Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 mengidentifikasi wilayah-wilayah titik rawan kebakaran. Langkah ini agar antisipasi lebih terarah dan tepat sasaran.

Kedua, merumuskan langkah strategis dan operasional pencegahan. Cakupannya penguatan sistem deteksi dini, patroli terpadu, dan edukasi soal bahaya membuka lahan dengan cara membakar.

Ketiga, memperkuat koordinasi dan komunikasi antarlembaga. Tujuannya agar respons penanganan saat terjadi kebakaran bisa cepat, terkoordinasi, dan efektif.

"Keempat, menghimpun masukan, aspirasi, dan rekomendasi dari seluruh peserta sebagai bahan penyusunan program edukasi dan rencana aksi pencegahan karhutla," kata Dony.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top