BONTANG — Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang memastikan beras bantuan pangan periode II tahun 2026 yang menyasar 15.410 kepala keluarga (KK) telah lolos pemeriksaan kualitas dan kuantitas sebelum didistribusikan ke masyarakat. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap penyaluran bantuan dari Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog.
Setiap penerima mendapatkan jatah 10 kilogram beras kualitas medium per bulan. Bantuan diberikan untuk tiga bulan berjalan, yakni Juli, Agustus, dan September.
Sekretaris DKP3 Bontang Debora mengatakan pemeriksaan dilakukan sebelum beras didistribusikan ke tangan warga. Hal ini untuk memastikan tidak ada beras yang rusak atau jumlahnya kurang saat sampai ke penerima.
“Jadi sebelum bantuan ini didistribusikan ke masyarakat, DKP3 melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kuantitas beras yang akan didistribusikan,” katanya, Senin (7/9/2026).
Menurut Debora, langkah ini menjadi bentuk pengawasan langsung pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan pangan periode II tahun 2026.
Program bantuan pangan ini tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan beras. Debora menuturkan, program ini juga menjadi instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di pasaran.
DKP3 Bontang turut mengawasi proses penyaluran di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan dan pengawasan ini untuk memastikan bantuan yang disalurkan kepada masyarakat memiliki jumlah dan kualitas sesuai dengan yang telah ditetapkan,” tutupnya.