Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Ajak Perusahaan HGU dan PBPH Bersinergi Cegah Karhutla, El Nino Diprediksi hingga Oktober 2026

Penulis: Chandra Kusuma  •  Selasa, 08 September 2026 | 16:46:01 WIB
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menghadiri rapat koordinasi pencegahan karhutla bersama perusahaan pemegang HGU dan PBPH secara daring di Samarinda, Senin.

SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan kesungguhan dan keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang digelar secara daring di Samarinda, Senin.

"Karhutla memerlukan kesungguhan untuk kita lakukan bersama-sama," kata Rudy Mas'ud dalam kesempatan tersebut.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam Djamari Chaniago ini turut dihadiri Kapolri dan sejumlah menteri kabinet. Kegiatan ini diikuti oleh 325 perusahaan pemegang izin usaha kehutanan di seluruh Indonesia.

Perusahaan Pemegang Izin Wajib Lakukan Pencegahan

Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa larangan pembakaran hutan dan lahan kini bukan sekadar imbauan, melainkan perintah langsung dari presiden. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Kita punya tanggung jawab bersama, karhutla harus kita hentikan. Tidak boleh bakar lahan dan hutan. Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah presiden," tegas Djamari di hadapan para gubernur, Pangdam, Kapolda, Danrem, Kajati, serta pengusaha pemegang HGU dan PBPH se-Indonesia.

Djamari mengingatkan tiga tanggung jawab utama bagi seluruh pihak: tanggung jawab moral kepada alam dan manusia, tanggung jawab kepada jabatan dan kehormatan, serta pertanggungjawaban kepada hukum negara. Ia juga menyampaikan tiga catatan penting yang menjadi perhatian bersama.

Tiga Catatan Penting Menko Polkam

Pertama, ancaman El Nino diprediksi belum berakhir dan masih akan berlangsung hingga Oktober 2026. Kedua, setiap lahan dipastikan memiliki penanggung jawab, sehingga tidak ada alasan untuk saling melempar tanggung jawab. Ketiga, aturan hukum harus ditegakkan secara konsisten dan tegas kepada siapa pun yang melanggar.

Rudy Mas'ud menambahkan bahwa fenomena El Nino yang diprediksi masih berlangsung hingga Oktober harus diantisipasi dengan edukasi kepada masyarakat. Pemprov Kaltim akan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla di daerahnya.

Kaltim Tidak Masuk Prioritas, IKN Jadi Perhatian Khusus

Rudy memaparkan bahwa Kalimantan Timur tidak termasuk dalam enam provinsi prioritas penanganan karhutla di Indonesia. Keenam provinsi tersebut adalah Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Total lahan terbakar di enam provinsi prioritas tersebut mencapai sekitar 72.000 hektare, dengan luasan yang masih belum berhasil dipadamkan sekitar 700 hektare. Kebakaran di wilayah ini hampir selalu berulang dan menyebabkan bencana asap hingga ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Meski tidak masuk prioritas nasional, penanganan karhutla di Kaltim tetap menjadi perhatian khusus pemerintah, terutama di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Luasan lahan yang masih dalam proses pemadaman di kawasan tersebut berkisar 459 hektare.

43.481 Personel dan 55 Unit Pesawat Dikerahkan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menjelaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui operasi darat dan udara. Untuk enam provinsi prioritas, pemerintah menerjunkan 43.481 personel gabungan yang berasal dari BNPB, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, dan relawan.

Sementara untuk Satgas Udara, pemerintah mengerahkan 55 unit pesawat, termasuk 35 unit helikopter penembak air (water bombing). Pemerintah juga menyiapkan armada untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna mendukung upaya pemadaman dari udara.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top