Polusi Asap Karhutla Menyelimuti Kaltim, DPR Dorong Sekolah di 3 Daerah Ini Terapkan Belajar Jarak Jauh

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Rabu, 02 September 2026 | 14:39:02 WIB
Kabut asap kebakaran hutan dan lahan menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Timur, mendorong penerapan pembelajaran jarak jauh di tiga daerah.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) kini diterapkan di sejumlah daerah Kalimantan Timur menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan. Kebijakan ini mencakup 37 satuan pendidikan di Kabupaten Berau dengan total 11.864 siswa terdampak, serta wilayah Kabupaten Mahakam Ulu dan Kecamatan Long Ikis di Kabupaten Paser.

SAMARINDA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, mendesak dinas pendidikan dan pihak sekolah segera beradaptasi dalam proses belajar mengajar ketika kondisi udara memburuk. Keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama di tengah kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah.

Orang tua, kata dia, berada dalam posisi dilematis ketika harus memilih antara mengantar anak ke sekolah atau risiko terpapar asap di perjalanan. Pemerintah daerah perlu hadir dengan keputusan yang jelas agar rasa aman masyarakat terjaga.

Di Berau, kebijakan pembelajaran dari rumah bahkan telah dua kali diperpanjang. Langkah serupa juga diambil oleh pemerintah daerah di Mahakam Ulu dan Kecamatan Long Ikis, Paser, sebagai respons atas menurunnya kualitas udara.

Kutipan: Kesehatan Anak Lebih Utama Daripada Kehadiran Fisik

"Ketika udara di luar tidak sehat, jangan memaksa anak-anak tetap datang ke sekolah. Kita semua ingin mereka terus belajar, tetapi tentu bukan dengan mengorbankan kesehatan," ujarnya dihubungi dari Samarinda, Rabu.

Penghentian sementara pembelajaran tatap muka sama sekali tidak mengurangi urgensi pendidikan. Justru, dalam situasi darurat seperti ini, sekolah dituntut mampu beradaptasi supaya anak tetap memperoleh hak belajarnya tanpa mengorbankan keselamatan.

Surat Edaran Menteri Jadi Pedoman Ambang Batas ISPU

Hetifah merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 yang mengatur batasan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Ketika angka ISPU berkisar pada 101–200 yang masuk kategori tidak sehat, pelaksanaan pembelajaran tatap muka perlu dibatasi.

"Ketika ISPU sudah mencapai 201–300, maka pembelajaran tatap muka dihentikan sementara. Sebagai gantinya, dialihkan ke pembelajaran jarak jauh," tegas legislator yang membidangi penanggulangan bencana tersebut.

Ancaman Karhutla Bukan Sekadar Urusan Memadamkan Api

Menurut Hetifah, persoalan asap karhutla tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya pemadaman api. Dampaknya merambah hingga ke gangguan pernapasan warga, terhambatnya aktivitas ekonomi, serta terhentinya proses pendidikan anak.

Penanganan karhutla menuntut kolaborasi lintas sektor yang solid. BPBD, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya harus bergerak bersama dengan koordinasi yang kuat untuk menekan risiko yang lebih luas.

Jangan Biarkan Siswa Tertinggal Selama Belajar dari Rumah

Hambatan teknis juga menjadi perhatian serius. Tidak semua peserta didik memiliki perangkat memadai, jaringan internet yang stabil, atau lingkungan rumah yang mendukung pembelajaran daring.

Karena itu, dinas pendidikan bersama sekolah diminta menyiapkan metode yang fleksibel. Opsi baik berbasis dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak dan karakteristik wilayah.

"Jangan sampai berhasil melindungi anak dari asap, tetapi tanpa disadari membuat sebagian dari mereka tertinggal belajar," ujarnya mengingatkan.

Hetifah juga mengajak pemerintah daerah memperbarui dan membuka data kualitas udara secara berkala. Informasi yang transparan menjadi pegangan utama bagi sekolah dan orang tua dalam mengambil keputusan setiap harinya.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top