BEI: Karhutla Kalimantan Ancam Pasokan Unit Karbon, Transaksi Baru Capai 1,9 Juta Ton

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:34:01 WIB
Karhutla di Kalimantan berpotensi mengganggu ketersediaan unit karbon untuk perdagangan di masa mendatang.

KALIMANTAN TIMUR — Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, mekanisme perdagangan karbon di bursa menggunakan skema vintage, di mana unit karbon yang diperdagangkan berasal dari periode tertentu yang sudah dihasilkan sebelumnya. Dengan adanya insiden kebakaran saat ini, ketersediaan unit karbon untuk masa mendatang dipastikan akan terganggu.

"Tentu yang diperdagangkan di bursa ataupun ketersediaan unit karbon di SRUK itu kan adalah vintage, artinya unit karbon yang sudah dihasilkan sebelumnya. Nah dengan insiden kebakaran saat ini, tentu akan berdampak kepada ketersediaan unit karbon ke depan," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).

Kendati demikian, ia menegaskan pengukuran dampak karhutla terhadap pasokan unit karbon merupakan kewenangan lembaga terkait. "Sejauh ini belum terlihat (dampak karhutla)," jelasnya.

Integrasi Sistem Registri dan Proyek Kehutanan yang Terdaftar

Perdagangan karbon di bursa terhubung langsung dengan pemerintah melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang dikelola Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sistem ini dirancang untuk memperkuat mekanisme perdagangan karbon sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional. BEI sendiri berperan memfasilitasi perdagangan di pasar sekunder.

Selain meluncurkan SRUK, Kemenhut juga meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub sebagai pusat perdagangan karbon sektor kehutanan nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, terdapat empat proyek kehutanan yang masuk dalam hub tersebut, antara lain:

  • PT Global Alam Lestari melalui Sumatra Merang Peatland Project (ID 1899)
  • PT Rimba Makmur Utama melalui Katingan Peatland Restoration and Conservation Project (ID 1477)
  • PT Mohairson Pawan Khatulistiwa melalui The Mayas Project (ID 3591)
  • Perdagangan karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba Jambi binaan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi

Sanksi Enam Perusahaan dan Luas Lahan Terbakar

Di sisi lain, Kemenhut telah menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan di Kalimantan terkait karhutla pada Selasa (25/8). Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Total areal yang terbakar mencapai 1.511,55 hektare.

PT WEL mencatatkan lahan terbakar terluas sekitar 760,51 hektare, disusul PT MPK seluas 394,83 hektare, dan PT WSP dengan 107,70 hektare. Berikutnya PT FI seluas 95,87 hektare, PT PSR seluas 82,26 hektare, dan PT NES seluas 70,38 hektare.

Dengan adanya sanksi dan potensi gangguan pasokan ini, para pelaku usaha di sektor kehutanan dan perdagangan karbon perlu mencermati perkembangan kebijakan lanjutan dari Kemenhut terkait validasi unit karbon yang terdampak.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top