DKP Kaltim Jemput Bola Urus Izin Ruang Laut untuk Nelayan Bagan Tancap di PPI Manggar Balikpapan

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 18:22:01 WIB
Petugas DKP Kaltim melakukan pendampingan penyusunan dokumen KKPRL bagi nelayan bagan tancap di PPI Manggar, Balikpapan.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur memastikan puluhan nelayan bagan tancap di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Manggar, Balikpapan, mendapatkan kepastian hukum atas area operasional mereka. Pendampingan penyusunan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dilakukan langsung di lokasi agar para nelayan tidak terkendala birokrasi.

BALIKPAPAN — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan nelayan bagan tancap di PPI Manggar tidak tertinggal dalam urusan legalitas ruang laut. Lewat program Gerai Perizinan KKPRL, pemerintah hadir langsung di lapangan untuk memfasilitasi pengurusan dokumen yang selama ini kerap menjadi momok bagi nelayan tradisional.

Kepala DKP Provinsi Kaltim Irhan Hukmaidy menegaskan langkah jemput bola ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi ruang usaha masyarakat pesisir. "Kami memberikan pendampingan nyata dalam penyusunan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) agar aktivitas nelayan bagan tancap tetap aman dan terintegrasi dengan penataan ruang perairan," ujarnya di Samarinda, Jumat.

Survei Bawah Air Jadi Syarat Utama Perizinan

Berbeda dengan pengurusan surat biasa, proses perizinan ruang laut menuntut data teknis yang akurat. Tim DKP Kaltim terjun ke perairan Manggar untuk mengambil titik koordinat lokasi bagan milik nelayan, sekaligus memotret kondisi bawah air.

Data ekosistem terumbu karang dan biota di sekitar wilayah operasional menjadi bahan penilaian penting. Hal ini memastikan aktivitas penangkapan ikan tidak merusak lingkungan, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut untuk jangka panjang.

Sinergi Lintas Lembaga Percepat Proses Administrasi

Setelah tahapan teknis lapangan rampung, para nelayan tidak dilepas begitu saja. Mereka didampingi tahap demi tahap dalam menyusun dan melengkapi berkas administrasi KKPRL agar tidak menemui kendala birokrasi yang berbelit.

Pelaksanaan gerai pelayanan terpadu ini berlangsung intensif selama dua hari. Kegiatan tersebut terwujud berkat sinergi antara DKP Provinsi Kaltim dengan Loka Pengelolaan Ruang Laut (LPRL) Serang di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Di tingkat kota, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan turut dilibatkan, serta memaksimalkan peran aktif para Penyuluh Perikanan setempat.

Legalitas Usaha Berbanding Lurus dengan Kelestarian Alam

Irhan menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor ini tidak hanya mempermudah akses legalitas usaha. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi nelayan Balikpapan mengenai pentingnya menjaga keseimbangan alam demi keberlanjutan ekonomi sektor kelautan.

Dengan terbitnya dokumen KKPRL, nelayan bagan tancap di PPI Manggar kini memiliki payung hukum yang jelas. Mereka dapat beroperasi dengan tenang tanpa khawatir terkena aturan tata ruang laut, sekaligus berkontribusi pada data kelautan daerah yang lebih tertib.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top