Lelang Dua Honda Vario Pelat Merah 2017 di Jakarta, Harga Mulai Rp 4,479 Juta

Penulis: Aditya Nugraha  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:05:01 WIB
Dua unit Honda Vario 2017 berpelat merah dilelang KPKNL Jakarta 1 dengan harga limit Rp 4,479 juta per unit.

KALIMANTAN TIMUR — Kesempatan memiliki motor matik dengan harga di bawah pasaran kembali terbuka. Kali ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui KPKNL Jakarta 1 memasarkan dua unit Honda Vario lansiran 2017 yang selama ini menggunakan pelat nomor merah atau kendaraan instansi pemerintah.

Dari pantauan di laman resmi lelang.go.id, kedua unit yang sama-sama berkelir putih itu ditawarkan dengan nilai limit Rp 4,479 juta. Sama seperti harga awalnya, uang jaminan yang harus disetor calon peserta juga sebesar Rp 4,479 juta.

Pajak Tahunan Hanya Rp 76 Ribu, Begitu Balik Nama Langsung Naik

Menariknya, selama masih berstatus pelat merah, pajak tahunan motor ini terbilang sangat murah. Berdasarkan penelusuran di Samsat Jakarta, kewajiban pajak tahunannya cuma Rp 76 ribu per tahun.

Namun, kondisi itu dipastikan berubah total setelah motor berpindah tangan dan dilakukan balik nama atas nama perorangan. Dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang tercatat Rp 14,6 juta, pemilik baru harus menyiapkan biaya pajak tahunan lebih besar.

Mengacu tarif PKB Jakarta untuk kepemilikan pertama, total kewajiban tahunan mencapai Rp 327 ribu. Rinciannya, PKB sebesar Rp 292 ribu ditambah SWDKLLJ Rp 35 ribu.

Kondisi Jok Bolong dan Baret di Sekujur Body

Perlu dicatat, lelang ini dilakukan dengan skema "as is" atau sesuai kondisi aktual. Artinya, seluruh cacat fisik dan kekurangan pada kendaraan menjadi tanggung jawab penuh pemenang lelang.

Dari foto yang diunggah di laman lelang.go.id, tampak jelas kedua Vario ini sudah tidak dalam kondisi mulus. Debu menempel hampir di seluruh bagian bodi, ada sejumlah baret di panel, dan yang paling kentara adalah bagian jok yang sudah bolong.

Meski begitu, kelengkapan dokumen terbilang lengkap. BPKB dengan nomor N-05128409 terdaftar pada 31 Agustus 2017, sehingga proses balik nama ke depannya bisa dilakukan tanpa hambatan administrasi berarti.

Batas Akhir Penawaran 8 September 2026

Bagi yang berminat mengikuti lelang, seluruh tahapan dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id. Setoran uang jaminan wajib masuk paling lambat 7 September 2026, sementara batas akhir penawaran ditutup pada 8 September 2026 pukul 10.00 WIB sesuai waktu server.

Pemenang lelang memiliki kewajiban melunasi harga final selambat-lambatnya lima hari kerja sejak dinyatakan menang. Perlu diingat, ada tambahan bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga terjual. Jika gagal melunasi, peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.

Langkah-Langkah Mendaftar Lelang di lelang.go.id

Proses pendaftaran cukup mudah dan bisa dilakukan dari rumah. Pertama, akses laman lelang.go.id lalu pilih tombol "Masuk" di kanan atas. Login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar, lalu centang captcha untuk verifikasi keamanan.

Setelah masuk, ketik kata kunci pada kolom pencarian untuk menemukan lot yang diincar. Klik lot tersebut untuk melihat rincian barang, lalu tekan tombol "Ikuti Lelang". Pada halaman konfirmasi, pastikan data lot, rekening pengembalian, dan dokumen pendukung sudah benar.

Sebelum mengirim penawaran, beri centang pada syarat dan ketentuan yang tersedia. Setelah memahami seluruh aturan, klik tombol "Mengerti" dan lanjutkan dengan "Konfirmasi Mengikuti Lelang". Notifikasi sukses akan muncul jika pendaftaran berhasil diproses sistem.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top