Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur memproyeksikan kelapa sawit menjadi penopang utama ekonomi berkelanjutan menggantikan dominasi sektor tambang. Dengan luas lahan mencapai 1,5 juta hektare dan produksi 21 juta ton, komoditas ini kini menyerap hingga 368 ribu tenaga kerja di provinsi tersebut.
SAMARINDA — Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur memproyeksikan sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, menjadi tulang punggung baru perekonomian daerah. Komoditas ini disiapkan untuk menggeser dominasi sektor pertambangan dan penggalian yang saat ini masih menyumbang 34,18 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim.
Plt Kepala Disbun Kaltim Arief Murdiyatno mengatakan potensi besar tersebut didukung luas lahan sawit yang telah mencapai 1,5 juta hektare dengan produksi 21 juta ton. Sektor ini juga terbukti mampu menyerap hingga 368 ribu tenaga kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), subsektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi salah satu pilar penting dengan menyumbang 9,58 persen terhadap total PDRB Kaltim. Angka ini dinilai strategis di tengah upaya pemerintah daerah melakukan transformasi ekonomi.
"Kita punya tujuh komoditas utama perkebunan, dari sisi perekonomian, komoditas ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Arief saat jumpa pers di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Kamis.
Selain sawit, komoditas lain yang turut dikembangkan meliputi karet, kakao, kelapa dalam, aren, kemiri, cengkeh, pala, hingga tebu.
Dari total lahan sawit yang dikelola, 972 ribu hektare merupakan perkebunan inti milik perusahaan besar swasta. Sisanya, 373 ribu hektare, dikelola sebagai perkebunan rakyat atau plasma.
Disbun Kaltim juga terus memacu aktivitas industri hilir pengolahan minyak kelapa sawit mentah (CPO). Saat ini, 106 pabrik telah beroperasi dan tersebar di berbagai kabupaten untuk mengoptimalkan produksi.
Transformasi menuju ekonomi hijau ini diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah mengevaluasi sisa alokasi ruang izin usaha perkebunan agar berjalan beriringan dengan komitmen kelestarian lingkungan.
Di samping memacu produktivitas lahan eksisting, Disbun Kaltim memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan serta fasilitasi teknis pembukaan lahan tanpa membakar.
Arief menegaskan pelaku usaha pertanian memiliki kewajiban ikut melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla. Komitmen ini diperkuat lewat deklarasi bersama para pemangku kepentingan.
"Upaya yang sudah dilakukan salah satunya melalui kemitraan bersama Kelompok Tani Peduli Api (KTPA)," katanya menjelaskan.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di tingkat lapangan sekaligus menjaga keberlanjutan sektor perkebunan Kaltim. Dengan begitu, kontribusi terhadap perekonomian daerah terus tumbuh tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.