25 Kebakaran Lahan Terjadi di Balikpapan Sepanjang 2026, Luas Area Terdampak Capai 13,9 Hektare

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:09:31 WIB
Petugas BPBD Kota Balikpapan memantau titik kebakaran lahan di kawasan Balikpapan Timur, Minggu (23/8/2026).

BALIKPAPAN — BPBD Kota Balikpapan mencatat total 25 kejadian kebakaran lahan sepanjang 2026, dengan luas area terdampak mencapai 13,9 hektare atau setara 139.220 meter persegi. Wilayah terdampak meliputi empat kecamatan, yakni Balikpapan Selatan, Balikpapan Timur, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Tengah.

Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan Usman Ali mengungkapkan, Balikpapan Timur menjadi wilayah dengan kasus kebakaran lahan tertinggi, mencapai delapan kejadian. Dari jumlah tersebut, enam kejadian berada di Kelurahan Manggar, sementara Kelurahan Lamaru dan Kelurahan Manggar Baru masing-masing mencatat satu kejadian.

Balikpapan Selatan dan Utara Catat Tujuh Kejadian

Di Balikpapan Selatan, BPBD mencatat tujuh kejadian kebakaran lahan. Rinciannya, tiga kasus terjadi di Kelurahan Sepinggan, dua kejadian di Sepinggan Baru, serta masing-masing satu kejadian di Sepinggan Raya dan Damai Baru.

Jumlah kejadian yang sama juga tercatat di Balikpapan Utara. Wilayah Kelurahan Graha Indah mendominasi dengan enam kejadian, sementara satu kejadian lainnya berada di Kelurahan Karang Joang.

Tiga Titik Kebakaran Terkonsentrasi di Gunung Sari Ulu

Untuk wilayah Balikpapan Tengah, seluruh tiga kejadian kebakaran lahan terkonsentrasi di Kelurahan Gunung Sari Ulu. Konsentrasi kejadian di wilayah ini menunjukkan pola serupa dengan kecamatan lain yang titik apinya berdekatan.

BPBD Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Menanggapi tingginya angka kebakaran lahan, BPBD Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi apa pun. Warga juga diminta aktif menjaga lingkungan dan segera mencegah potensi kebakaran sejak dini.

"BPBD mengimbau masyarakat tidak membakar lahan dan segera mencegah potensi kebakaran sejak dini," tandas Usman, Minggu (23/8/2026).

Masyarakat yang menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan dapat segera melaporkan melalui layanan darurat 112. Laporan cepat dari warga dinilai krusial untuk meminimalkan luas area yang terbakar serta mencegah dampak kabut asap yang lebih luas.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: kaltimkita.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top