Dinkes Balikpapan Wajibkan Pelatihan Keamanan Pangan bagi UMKM Sebelum Urus Sertifikat PIRT

Penulis: Chandra Kusuma  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 17:14:01 WIB
Pelaku UMKM di Balikpapan mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) yang diwajibkan Dinas Kesehatan sebagai syarat pengajuan Sertifikat PIRT.

BALIKPAPAN — Pelaku UMKM di Kota Balikpapan yang ingin mendapatkan legalitas produk pangan rumahan harus mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) terlebih dahulu. Program rutin dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan ini menjadi pintu masuk sebelum pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bisa diproses.

Bekal Pengetahuan Produksi Higienis bagi Pengusaha Rumahan

Kepala Dinkes Balikpapan Alwiati menyebut pelatihan tersebut merupakan tahapan krusial. Peserta dibekali pemahaman tentang tata cara produksi pangan yang higienis, aman, dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pelatihan Keamanan Pangan merupakan persyaratan yang harus diikuti oleh pelaku UMKM sebelum mengajukan sertifikat PIRT. Melalui pelatihan ini, mereka dibekali pengetahuan mengenai proses produksi pangan yang higienis, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Alwiati di Balikpapan, Selasa.

PIRT Jadi Kunci Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Alwiati menambahkan, pelatihan digelar secara periodik agar semakin banyak pelaku usaha yang bisa mengurus legalitas produk. Menurutnya, semakin banyak UMKM mengantongi PIRT, semakin besar peluang produk khas Balikpapan menembus pasar yang lebih luas.

Setelah mengikuti PKP, peserta bisa langsung melanjutkan proses pengajuan PIRT. Sertifikat ini menjadi penanda bahwa produk telah memenuhi standar keamanan pangan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Keberadaan sertifikat PIRT memberikan nilai tambah bagi produk karena meningkatkan kepercayaan konsumen. Legalitas ini juga menjadi bekal bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Edukasi Keamanan Pangan Diperluas Lewat Kolaborasi dengan Hotel dan Komunitas

Tak hanya lewat pelatihan internal, Dinkes Balikpapan juga memperluas edukasi keamanan pangan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Sejumlah institusi, komunitas, hingga sektor perhotelan kerap meminta Dinkes menjadi narasumber dalam kegiatan serupa.

Kolaborasi ini dinilai efektif mempercepat penyebaran informasi mengenai standar keamanan pangan. Semakin banyak pelaku usaha yang memahami cara produksi yang benar, kualitas produk lokal yang beredar di pasaran pun semakin baik.

Investasi Jangka Panjang untuk Daya Saing UMKM

Alwiati mengimbau para pelaku UMKM untuk memanfaatkan pelatihan ini sebagai investasi jangka panjang. Pengetahuan soal keamanan pangan, kata dia, menjadi fondasi penting untuk menjaga kualitas produk dan memperkuat daya saing usaha.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap penguatan kapasitas pelaku UMKM dan penerapan standar keamanan pangan yang lebih baik bisa mendorong produk lokal memiliki nilai tambah. Targetnya, produk rumahan Balikpapan bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top