BERAU — Sebanyak 83 warga di Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, terdata menggunakan trotoar dan drainase untuk kepentingan pribadi. Mulai dari berdagang, memarkir kendaraan, hingga membangun teras rumah di atas saluran air. Data itu dikumpulkan oleh petugas kelurahan dalam sepekan terakhir sebagai dasar penertiban.
Pendataan massal ini dipicu oleh laporan warga yang masuk ke kantor kelurahan sejak awal bulan. Mereka mengeluhkan akses trotoar yang menyempit dan drainase yang kerap meluap saat hujan deras. Petugas kelurahan kemudian turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi lokasi-lokasi yang disebutkan.
Dari hasil verifikasi, ditemukan puluhan titik di sejumlah RT yang trotoarnya telah berubah fungsi. Sebagian besar digunakan sebagai tempat jualan kaki lima, sementara lainnya dijadikan perluasan bangunan rumah. Drainase di beberapa ruas jalan juga tertutup beton cor milik warga.
Pihak Kelurahan Gayam memulai proses penertiban dengan memberikan teguran lisan kepada 83 warga yang terdata. Teguran disampaikan langsung oleh ketua RT setempat yang didampingi staf kelurahan. Warga yang terbukti melanggar diminta membongkar sendiri bangunan atau barang yang menutupi trotoar dan drainase dalam waktu tujuh hari.
Apabila teguran tidak diindahkan, kelurahan akan melanjutkan ke tahap surat peringatan tertulis. Surat itu akan ditembuskan ke Satpol PP Kabupaten Berau untuk tindakan pembongkaran paksa. Langkah ini diambil agar proses penertiban berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.
Setelah masa tenggat teguran habis, kelurahan akan melakukan evaluasi bersama camat dan aparat keamanan. Warga yang sudah membongkar sendiri akan didata ulang untuk dipantau agar tidak mengulangi pelanggaran. Sementara bagi yang belum, pembongkaran akan dilakukan secara kolektif oleh petugas gabungan.
Pihak kelurahan juga berencana memasang papan peringatan di titik-titik rawan pelanggaran. Langkah ini sebagai upaya preventif agar trotoar dan drainase tidak kembali disalahgunakan setelah ditertibkan. Selain itu, sosialisasi tentang fungsi trotoar dan drainase akan digencarkan melalui pertemuan RT/RW.
Penertiban ini menjadi perhatian warga Tanjung Redeb yang selama ini kesulitan berjalan kaki karena trotoar penuh lapak dagangan. Beberapa warga berharap penertiban tidak berhenti di Kelurahan Gayam saja, melainkan merata ke seluruh kecamatan. Pemerintah kecamatan disebut akan menjadikan kelurahan ini sebagai percontohan penertiban trotoar dan drainase di Berau.