Harga Gas Industri Naik, Bahlil Beberkan Biaya LNG dari Papua hingga Kalimantan

Penulis: Aditya Nugraha  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30:01 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan kenaikan harga gas industri terkait biaya impor LNG dari Papua hingga Kalimantan.

KALIMANTAN TIMUR — Pemerintah akhirnya buka suara soal keluhan pelaku industri yang dihantam kenaikan harga gas. Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, menyebut kondisi ini bukan tanpa alasan.

"Sebagian sumur-sumur kita di daerah, khususnya Jawa Barat, itu lagi penurunan produksi. Maka kemudian untuk menutupi itu pakai LNG. Yang namanya LNG itu kan bawa dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan itu ada penambahan cost," jelas Bahlil di Jakarta, Kamis (26/6).

Menurutnya, tidak semua perusahaan bisa menikmati Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang disubsidi pemerintah. HGBT hanya untuk tujuh sektor strategis: pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet, plus PT PLN untuk menjaga tarif listrik. Sisanya, harus membeli gas di harga non-HGBT atau harga umum yang kini merangkak naik.

Biaya LNG Dongkrak Harga Jual

Bahlil menjelaskan, kenaikan harga non-HGBT dipicu oleh perubahan sumber pasokan. Ketika sumur-sumur lokal menurun, Pertamina harus mengimpor LNG dari timur Indonesia dan Kalimantan. Proses pencairan, pengiriman jarak jauh, dan regasifikasi kembali menjadi gas menambah ongkos yang akhirnya dibebankan ke industri.

"Ada penambahan cost. Maka kemudian harganya jadi naik," ujar Bahlil.

Pemerintah mengaku tidak akan membiarkan pelaku usaha menanggung seluruh beban tambahan tersebut. Bahlil menyebut saat ini sedang dilakukan pembahasan teknis dengan Pertamina untuk mencari angka yang ideal.

Pembahasan Harga Ideal dengan Pertamina

"Agar jangan juga industrinya ditaruh diberikan beban harga yang tinggi. Aku kan udah rapat sama mereka, sama asosiasi, sama buruh sudah. Sekarang saya lagi rapat teknis dengan Pertamina untuk mencari angka yang ideal agar industri kita tetap bisa bertahan," jelas Bahlil.

Sebagai gambaran, HGBT yang disubsidi pemerintah dipatok di kisaran US$ 6 hingga US$ 7 per MMBTU. Sementara harga non-HGBT bisa jauh di atas angka tersebut, tergantung jarak sumber dan biaya logistik. Industri yang tidak masuk daftar penerima HGBT otomatis terkena imbas kenaikan biaya pasokan.

Pemerintah berjanji akan segera mengumumkan skema harga baru dalam waktu dekat, setelah perhitungan teknis dengan Pertamina rampung. Langkah ini diharapkan bisa menjaga daya saing industri nasional di tengah tekanan biaya energi yang terus meningkat.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: dunia-energi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top