SAMARINDA — Laporan terbaru Bank Indonesia menempatkan Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi dengan pertumbuhan pembiayaan syariah yang signifikan. Data resmi yang dirilis pekan lalu menyebutkan nominal Rp17,71 triliun tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sektor, mulai dari modal kerja, investasi, hingga konsumsi.
BI Kaltim mengidentifikasi beberapa faktor utama di balik tren ini. Pertama, meningkatnya literasi masyarakat terhadap produk perbankan syariah. Kedua, ekspansi jaringan kantor dan layanan digital perbankan syariah hingga ke daerah-daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketiga, skema bagi hasil yang dinilai lebih kompetitif di tengah fluktuasi suku bunga konvensional.
Dari total Rp17,71 triliun, porsi terbesar masih didominasi pembiayaan modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor perdagangan, jasa, dan pertanian menjadi penyumbang utama. Sementara itu, pembiayaan investasi juga menunjukkan kenaikan, terutama untuk properti dan kendaraan bermotor dengan akad murabahah dan musyarakah mutanaqisah.
Sejumlah pengusaha di Samarinda dan Balikpapan mengaku mulai beralih ke skema syariah karena kepastian margin di awal akad. "Kami lebih mudah menghitung biaya produksi karena cicilan tetap sampai lunas, tidak terpengaruh bunga pasar," ujar salah satu pelaku UMKM di Samarinda, pekan lalu. Hal ini berbeda dengan kredit konvensional yang suku bunganya bisa berubah secara periodik.
Meski nominalnya besar, pangsa pasar pembiayaan syariah di Kaltim saat ini masih sekitar 12 persen dari total pembiayaan perbankan. Kepala Perwakilan BI Kaltim menargetkan angka tersebut bisa naik menjadi 20 persen dalam tiga tahun ke depan. Untuk mencapai target itu, BI akan memperkuat edukasi kepada masyarakat dan mendorong perbankan syariah memperluas jangkauan ke daerah-daerah yang selama ini minim akses.
Pertumbuhan ini juga sejalan dengan proyeksi ekonomi Kaltim yang ditopang oleh aktivitas di IKN dan hilirisasi sumber daya alam. Dengan populasi yang terus bertambah akibat migrasi pekerja, permintaan terhadap produk keuangan yang sesuai prinsip syariah diprediksi akan semakin tinggi.