KALIMANTAN TIMUR — Pertumbuhan ini menempatkan Indonesia di peringkat ketiga negara dengan penambahan PLTU terbanyak, hanya kalah dari China (78 GW) dan India (10 GW). Ironisnya, sebagian besar pembangkit baru itu dibangun untuk memasok energi bagi industri pengolahan nikel dan aluminium di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.
Sekitar seperempat dari tambahan kapasitas PLTU nasional merupakan pembangkit listrik captive, yakni PLTU yang dibangun dan dioperasikan khusus untuk kebutuhan pabrik. Alhasil, komoditas yang kerap dijual sebagai bagian dari strategi industri hijau—seperti nikel untuk baterai kendaraan listrik—justru diproduksi dengan energi batu bara dalam skala besar.
Komitmen Iklim vs Realita di Lapangan
Peneliti Senior Global Coal Plant Tracker di GEM, Lucy Hummer, menilai komitmen iklim ambisius Indonesia belum diterjemahkan ke dalam kebijakan kelistrikan yang konsisten. "Kesenjangan ini terutama terlihat pada lambatnya adopsi energi terbarukan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/5).
Meski target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia sudah mencakup emisi sektor energi secara agregat, pertumbuhan PLTU captive tidak terintegrasi dalam kerangka dekarbonisasi listrik yang hanya fokus pada jaringan nasional. Akibatnya, total emisi dari sektor energi berpotensi membengkak, meski bauran energi di jaringan listrik nasional mulai mengurangi ketergantungan pada fosil.
Energi Terbarukan Jauh dari Target
Pengembangan energi bersih di Indonesia masih tertatih. Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, misalnya, baru mencapai 479 megawatt (MW) hingga akhir 2025, dari target 870 MW. Sementara target ambisius 100 GW PLTS yang digadang-gadang pemerintah baru memiliki kapasitas prospektif 7,4 GW.
Direktur Eksekutif CERAH, Agung Budiono, menyebut pertumbuhan PLTU yang masih tinggi sebagai alarm bagi komitmen transisi energi Indonesia. "Hal ini tentu bertentangan dengan komitmen yang telah disampaikan pemerintah, termasuk mencapai 100 persen energi terbarukan pada 2035," ujarnya.
Agung menambahkan, target net zero emission 2060 dan rencana penutupan PLTU pada 2040 belum tercantum dalam kebijakan dan rencana energi nasional. Ia menilai sejumlah dokumen—seperti Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RKUN), hingga Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022—masih membuka celah bagi pembangunan PLTU baru, khususnya PLTU captive.
"Kondisi ini justru menciptakan paradoks di mana pembangunan PLTU terus difasilitasi ketika komitmen transisi energi terus digaungkan pemerintah," kata Agung.
Belajar dari Negara Lain
Laporan GEM mencatat China dan India memang menjadi negara dengan pertumbuhan PLTU terbesar pada 2025. Namun, energi angin dan surya di kedua negara itu sudah memenuhi sebagian besar—bahkan seluruh—permintaan listrik baru. Alhasil, produksi listrik batu bara di sana justru menurun, meski pembangunan PLTU terus berjalan.
Beberapa negara Asia Tenggara lain juga berhasil menekan kapasitas PLTU baru dalam tiga tahun terakhir. Meski begitu, GEM mengingatkan bahwa guncangan harga gas dalam jangka pendek bisa mendorong negara-negara kembali bergantung pada batu bara.
Bagi Indonesia yang merupakan eksportir batu bara, lonjakan harga akibat ketegangan geopolitik bisa menjadi keuntungan jangka pendek. Namun, paparan berulang terhadap volatilitas harga bahan bakar fosil tetap menjadi risiko struktural yang harus diantisipasi.