BERAU — Program beasiswa Gratispol andalan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini diterpa masalah serius. Dana senilai Rp1,05 miliar lebih ditemukan mengalami kelebihan bayar, memicu pertanyaan publik tentang akuntabilitas anggaran pendidikan daerah.
Informasi ini pertama kali mencuat dari laporan media lokal Berau Terkini. Meski detail temuan BPK belum dirilis secara resmi, angka kerugian negara yang disinyalir mencapai miliaran rupiah langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan orang tua mahasiswa dan pegiat pendidikan.
Dari informasi yang dihimpun, kelebihan pembayaran diduga terjadi pada beberapa komponen biaya kuliah. Mulai dari UKT (Uang Kuliah Tunggal), biaya hidup mahasiswa, hingga tunjangan buku yang tidak sesuai dengan data penerima di lapangan.
Sejumlah sumber menyebutkan perbedaan data antara jumlah mahasiswa terdaftar dengan yang aktif kuliah menjadi celah utama. Akibatnya, dana yang digelontorkan Pemprov Kaltim untuk beasiswa ini tidak tepat sasaran.
Program Gratispol merupakan unggulan Gubernur Kalimantan Timur yang bertujuan memberikan akses pendidikan tinggi gratis bagi warga kurang mampu. Anggaran program ini bersumber dari APBD dan dikelola oleh dinas terkait.
Setiap mahasiswa penerima beasiswa mendapatkan bantuan penuh biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang telah bekerja sama. Dengan adanya temuan ini, efektivitas pengawasan distribusi dana pun dipertanyakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur maupun pihak Inspektorat. Publik mendesak adanya audit investigatif untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
Para pengamat kebijakan publik di Samarinda menilai temuan BPK harus segera ditindaklanjuti. Jika tidak, program beasiswa yang seharusnya membantu ribuan mahasiswa justru menjadi beban baru bagi keuangan daerah.
Kasus ini menjadi pengingat bagi daerah lain di Indonesia yang menjalankan program beasiswa serupa untuk memperketat sistem verifikasi dan validasi data penerima manfaat.