Samarinda — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui partisipasi aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027. Forum yang digelar di Pendopo Odah Etam Samarinda pada Kamis, 30 April 2026, ini menjadi momentum PPU mempresentasikan 41 usulan program yang strategis bagi kawasan penyangga IKN.
Sekretaris Daerah PPU Drs. H. Tohar, MM, menyampaikan bahwa ke-41 usulan program prioritas berfokus pada penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Usulan yang kami sampaikan merupakan langkah strategis untuk memastikan PPU tidak hanya menjadi daerah penyangga, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan kawasan IKN," ujar Tohar dalam forum tersebut.
Prioritas utama usulan PPU adalah peningkatan konektivitas wilayah, termasuk pembangunan jalan pendekat dan Jembatan Sungai Puan yang akan menghubungkan wilayah Penajam dengan kawasan Bandara VVIP IKN serta Jembatan Pulau Balang. Infrastruktur konektivitas ini strategis mengingat letak geografis PPU yang berdekatan langsung dengan pusat pemerintahan baru.
Sektor ketahanan pangan turut mendapat perhatian dalam usulan PPU. Pemerintah Kabupaten mengusulkan pembangunan bendungan gerak dan peningkatan jaringan irigasi teknis di Kecamatan Babulu untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat, termasuk kebutuhan pangan kawasan IKN yang sedang berkembang pesat.
Di bidang pendidikan, PPU mengajukan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 8 serta rehabilitasi SMAN 2 Waru untuk meningkatkan akses layanan pendidikan menengah. Program sosial juga menjadi bagian usulan, dengan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembangunan pelindung abrasi pantai di kawasan Pantai Corong dan Sungai Parit untuk melindungi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas'ud, SE., ME, menekankan bahwa penyusunan rencana pembangunan tahun 2027 harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di tengah kehadiran IKN. "Perencanaan pembangunan harus tepat sasaran, berbasis kebutuhan masyarakat, dan memberikan dampak langsung. Kurangi kegiatan yang bersifat seremonial, dan fokus pada program prioritas yang menyentuh kesejahteraan rakyat," tegas Rudy Mas'ud.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, mengingat Kalimantan Timur diproyeksikan sebagai superhub IKN. Penyelarasan dengan program prioritas daerah seperti GRATISPOL dan JOSPOL juga menjadi bagian dari arahan gubernur.
Kepala Bappeda Kalimantan Timur Muhaimin, ST., MT., menyampaikan bahwa hasil Musrenbang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Tahun 2027, dengan target penetapan RKPD pada 30 Juli 2026. Dengan proses perencanaan yang terstruktur ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap dapat terus memperkuat perannya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah sekitar IKN.