Pemerintah Kota Samarinda memastikan proyek normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di sektor Kelurahan Pelita, Kalimantan Timur, dilanjutkan pada November 2026 dengan anggaran daerah yang telah disiapkan tahun ini. Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan kelanjutan proyek tersebut menjadi prioritas pemkot untuk mengoptimalkan pengendalian banjir di Kota Tepian. Penataan kawasan Jalan Tarmidzi dan Jalan Abdul Muthalib menyusul pada 2027.
SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan alokasi anggaran daerah untuk melanjutkan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di sektor Kelurahan Pelita pada November 2026. Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut kelanjutan proyek itu sebagai komitmen prioritas pemda dalam mengoptimalkan pengendalian banjir di Kota Tepian.
"Kalau yang di bulan sebelas (November) yang akan kita eksekusi di sektor Pelita, meliputi dua kelurahan. Anggarannya sudah ada tahun ini," ujar Andi Harun saat meninjau bantaran SKM di sekitar Jalan Tarmidzi dan Jalan Muso Salim, Samarinda.
Peninjauan tersebut memastikan kesiapan lapangan sebelum pekerjaan dimulai. Pemkot juga menyiapkan penataan lanjutan di kawasan Jalan Tarmidzi dan Jalan Abdul Muthalib yang diagendakan pada 2027.
Dua Kelurahan di Sektor Pelita Jadi Sasaran Tahap Berikutnya
Eksekusi November 2026 mencakup dua kelurahan di sektor Pelita. Normalisasi menjadi bagian dari rangkaian penanganan SKM yang selama ini dikeluhkan warga karena sedimentasi dan penyempitan alur sungai.
Pemkot saat ini mematangkan perencanaan penataan kawasan agar integrasi fungsi ruang berjalan optimal. Perencanaan itu mencakup kawasan Sungai Dama, yang akan disasar melalui pelebaran jalan, pembangunan trotoar, hingga penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).
Andi Harun menegaskan seluruh rencana strategis dieksekusi bertahap dengan menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkot juga menjajaki peluang dukungan dana dari pemerintah pusat.
Komunitas Catur hingga Dua Masjid Berdekatan Ikut Ditata
Dalam peninjauan, Wali Kota berdialog dengan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan komunitas pencinta catur setempat. Aktivitas sosial komunitas itu dipastikan tetap dipertahankan, tetapi ditata ulang agar selaras dengan estetika kota.
"Kita akan pertahankan sebagai sesuatu yang bersejarah. Kita tata supaya meeting point komunitas catur tetap berjalan, tetapi tidak mengganggu estetika kawasan," katanya.
Andi Harun juga menginstruksikan camat dan lurah Sungai Dama bermusyawarah dengan warga soal keberadaan dua masjid yang berdekatan di Gang Ara Jelawat. Jika masyarakat sepakat, pemkot akan mengintegrasikan fasilitas ibadah tersebut ke dalam konsep penataan kawasan yang baru.
Tambangan SKM Didesain Ulang, Terkoneksi ke Teras Samarinda
Dalam jangka panjang, Pemkot Samarinda menggagas integrasi kawasan SKM dengan sektor pariwisata kota. Salah satunya lewat revitalisasi transportasi air tradisional, Tambangan.
Tambangan tersebut rencananya didesain ulang menjadi lebih besar dengan kapasitas 10 hingga 40 penumpang tanpa menghilangkan bentuk aslinya. Angkutan air itu diproyeksikan terkoneksi dengan kawasan Teras Samarinda dan kawasan pecinan.
Seluruh tahapan penataan bergantung pada kesiapan anggaran daerah. Pemkot memastikan tidak ada pekerjaan yang dieksekusi sebelum perencanaan kawasan dan musyawarah warga tuntas.