KALIMANTAN TIMUR — Pencapaian ini bukan sekadar piala penghargaan. Sertifikasi terminal hijau yang diraih fasilitas pengelolaan LPG di Tanjung Sekong tersebut menjadi bukti nyata bahwa infrastruktur energi nasional mampu bersaing dengan standar global. Langkah Pertamina ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk menekan emisi karbon di sektor industri hulu hingga hilir.
PT Pertamina Energy Terminal merupakan bagian dari rantai bisnis PT Pertamina International Shipping. Penghargaan bergengsi ini diraih setelah melalui proses audit ketat terhadap berbagai aspek operasional, mulai dari efisiensi energi, pengelolaan limbah, hingga dampak lingkungan dari aktivitas bongkar muat LPG.
Standar Baru Infrastruktur Energi Nasional
Dengan menyandang predikat terminal hijau, Tanjung Sekong kini menjadi rujukan bagi fasilitas sejenis di Indonesia. Sertifikasi ini diberikan setelah tim penilai memastikan bahwa seluruh proses operasional di terminal tersebut memenuhi kriteria ketat, termasuk penggunaan teknologi ramah lingkungan dan pengurangan jejak karbon secara signifikan.
Bagi Pertamina, pengakuan ini adalah hasil dari transformasi internal yang digencarkan beberapa tahun terakhir. Perusahaan pelat merah itu tidak hanya fokus pada keandalan pasokan energi, tetapi juga pada aspek keberlanjutan lingkungan. Terminal LPG yang berlokasi di Banten ini dinilai berhasil mengintegrasikan praktik operasional modern dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan internasional.
Kesuksesan ini juga menjadi modal bagi Pertamina untuk memperkuat posisinya di kancah global. Di tengah tekanan investor dan masyarakat internasional terhadap isu lingkungan, memiliki aset bersertifikasi hijau menjadi nilai tambah tersendiri bagi kredibilitas perusahaan.
Dampak bagi Industri dan Masyarakat
Keberadaan terminal hijau ini tidak hanya berdampak pada citra perusahaan. Secara operasional, efisiensi energi yang diterapkan di Tanjung Sekong berpotensi menekan biaya produksi dan distribusi LPG. Efisiensi tersebut pada akhirnya dapat menjaga stabilitas harga elpiji bagi konsumen di dalam negeri.
Selain itu, standar pengelolaan lingkungan yang ketat juga berarti operasional terminal lebih bersih dan aman bagi warga sekitar. Risiko pencemaran udara dan air yang kerap menjadi kekhawatiran masyarakat di sekitar kawasan industri dapat diminimalkan dengan penerapan teknologi hijau ini.
Pencapaian ini juga menjadi pembeda di tengah industri pelabuhan dan terminal energi yang masih didominasi praktik konvensional. Pertamina membuktikan bahwa pertumbuhan bisnis dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan, bukan dua hal yang saling bertentangan.
Ke depan, sertifikasi ini diharapkan menjadi katalis bagi anak usaha Pertamina lainnya untuk mengadopsi standar serupa. Jika seluruh aset strategis perusahaan mengikuti jejak Tanjung Sekong, target net zero emission yang dicanangkan pemerintah akan semakin dekat untuk direalisasikan.