SAMARINDA — Kebijakan pembatasan produksi batu bara nasional tahun depan tidak hanya soal administrasi perizinan. Di Kalimantan Timur, keputusan ini diibaratkan seperti menarik benang pada kain tenun; seluruh ekosistem ekonomi yang bergantung pada tambang ikut tertarik dan bisa koyak.
Saiful Bachtiar menegaskan bahwa industri batu bara selama ini bukan sekadar mesin penghasil penerimaan negara. Sektor ini adalah denyut nadi bagi jasa transportasi, logistik, kontraktor, hingga pelaku usaha kecil yang tersebar di kabupaten-kabupaten penghasil seperti Kutai Kartanegara dan Berau.
"Industri ini memiliki efek berganda yang besar. Ketika produksi turun, dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari rantai usaha pertambangan," ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Target Produksi Turun, Pekerja yang Menjadi Korban Pertama
Saiful mengingatkan bahwa angka target dalam RKAB berkaitan langsung dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan. Setiap penurunan tonase produksi berbanding lurus dengan berkurangnya jam kerja alat berat, ritase truk pengangkut, hingga kebutuhan tenaga harian lepas.
Jika perusahaan memilih efisiensi, maka gelombang PHK atau pengurangan jam kerja menjadi skenario yang paling mungkin terjadi. Hal ini akan memukul daya beli masyarakat di kota-kota penyangga tambang, yang selama ini mengandalkan gaji dari sektor ekstraktif.
Pemerintah Diminta Bedakan Perusahaan Patuh dan Bermasalah
Di tengah rencana pengetatan ini, Saiful mendorong pemerintah pusat untuk tidak menerapkan kebijakan yang seragam. Ia menilai perlu ada pembedaan tegas antara perusahaan yang taat aturan dengan yang masih bermasalah dalam perizinan dan administrasi.
"Kalau pemerintah ingin melakukan pembatasan produksi, semua aspek harus dihitung secara matang. Jangan hanya melihat persoalan administrasi, tetapi juga melihat bagaimana dampaknya terhadap keseluruhan ekosistem industri pertambangan," katanya.
Perusahaan dengan rekam jejak kepatuhan tinggi—termasuk kewajiban perpajakan yang lunas—mestinya mendapat prioritas dalam penyusunan RKAB. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan negara dan kepastian investasi di daerah.
Efek Domino ke Pendapatan Asli Daerah Kaltim
Persoalan tidak berhenti di tingkat perusahaan. Penurunan produksi otomatis memangkas pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini ditopang royalti dan pajak mineral. Padahal, belanja pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kaltim sangat bergantung pada aliran dana tersebut.
Saiful menilai pemerintah pusat perlu menyusun skema kompensasi atau insentif fiskal bagi daerah penghasil yang terkena dampak kebijakan ini. Tanpa itu, daerah akan kesulitan menjaga stabilitas ekonomi dan kelangsungan program pembangunan jangka menengahnya.
Ia berharap keputusan final RKAB 2026 nantinya tidak lahir dari meja tanpa suara daerah. Masukan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota penghasil harus menjadi bahan pertimbangan utama sebelum angka final ditetapkan.