BALIKPAPAN — Kawasan industri Kariangau selama ini hanya mengandalkan satu SPBU yang melayani kendaraan berat dan ringan. Akibatnya, antrean panjang menjadi pemandangan harian yang membuang waktu operasional para sopir. DPRD Balikpapan menilai kondisi ini menghambat kelancaran distribusi logistik ke dan dari kawasan pelabuhan serta kawasan industri.
Awal Mula: Mengapa Kariangau Butuh SPBU Baru?
Kariangau merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Balikpapan dengan aktivitas bongkar muat dan pergudangan yang tinggi. Namun, infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belum sebanding dengan volume kendaraan yang melintas setiap hari. Para sopir truk kerap mengeluhkan waktu tunggu yang bisa mencapai lebih dari satu jam hanya untuk mengisi solar.
DPRD kemudian mengagendakan pembahasan khusus dan memutuskan untuk membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Usulan pembangunan SPBU baru di Kariangau secara resmi telah disampaikan kepada BPH Migas sebagai regulator yang memiliki kewenangan menerbitkan izin dan kuota.
Proses: Bagaimana DPRD Mengawal Usulan Ini?
Langkah pertama adalah pengumpulan data kebutuhan BBM di Kariangau, termasuk jumlah kendaraan operasional dan frekuensi pengisian harian. Data ini menjadi lampiran dalam surat resmi yang dikirim ke BPH Migas. DPRD juga menjalin komunikasi dengan Badan Pengelola Kawasan Industri Kariangau untuk memastikan ketersediaan lahan yang memadai.
“Kami sudah kirimkan surat rekomendasi dan data pendukung. Harapannya, BPH Migas bisa segera merespons dan menindaklanjuti dengan menerbitkan kuota baru,” ujar anggota Komisi II DPRD Balikpapan yang membidangi infrastruktur.
Dampak ke Warga: Tak Cuma Soal Antrean
Penambahan SPBU di Kariangau tidak hanya memangkas waktu antre, tetapi juga berpotensi menekan biaya operasional logistik. Biaya bahan bakar yang lebih efisien bisa menekan harga pokok barang di tingkat konsumen. Selain itu, pengurangan waktu tunggu di SPBU juga berarti mengurangi kemacetan di jalan akses utama kawasan industri.
Di sisi lain, kuota biosolar untuk Kota Balikpapan secara resmi ditambah. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan BBM subsidi di sektor transportasi dan industri kecil menjelang akhir tahun. Penambahan kuota ini diharapkan mampu menekan kelangkaan solar yang sempat dikeluhkan para nelayan dan sopir angkutan kota.
Apa Langkah Selanjutnya?
DPRD Balikpapan akan terus memantau perkembangan usulan di BPH Migas. Jika respons positif diterima, tahap berikutnya adalah pembahasan teknis terkait spesifikasi SPBU, termasuk kapasitas tangki dan jenis bahan bakar yang akan disediakan. DPRD juga mendorong partisipasi swasta melalui skema kemitraan untuk mempercepat realisasi pembangunan.
Masyarakat dan pelaku usaha di Kariangau berharap pembangunan SPBU baru bisa terealisasi dalam waktu dekat. “Kami butuh kepastian. Setiap hari rugi waktu dan uang karena antre,” keluh seorang sopir truk di lokasi.