BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan mulai mengimplementasikan kebijakan inklusi dengan melibatkan penyandang disabilitas (difabel) dalam aktivitas perkantoran pemerintah. Melalui Dinas Sosial, para peserta diberikan ruang untuk belajar sekaligus mendapatkan pengalaman kerja nyata di lingkungan birokrasi.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menerima Eva Salena, peserta dari LPK Al Jabar, untuk menjalani masa magang selama satu bulan. Eva ditempatkan sebagai tenaga administrasi di kantor Dinas Sosial Balikpapan untuk mengasah kemampuan teknis dan profesionalismenya.
Membangun Sistem Kerja Inklusif di Lingkungan Pemkot
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Arfiansyah, menyatakan bahwa inisiatif ini bukan sekadar program rutin, melainkan upaya mendasar untuk mengubah paradigma birokrasi dan masyarakat terhadap kemampuan difabel.
“Yang kami bangun bukan hanya program, tapi juga cara pandang. Semua orang punya kesempatan yang sama untuk belajar dan bekerja,” kata Arfiansyah pada Rabu (6/5/2026).
Selama menjalani magang, peserta difabel dibekali dengan berbagai keterampilan dasar yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini. Fokus pelatihan meliputi manajemen administrasi perkantoran hingga pola komunikasi profesional di lingkungan kerja.
Arfiansyah menilai, pengalaman langsung di lapangan akan memberikan kepercayaan diri lebih bagi para difabel saat nantinya terjun ke bursa kerja yang lebih luas.
Bagaimana Upaya Pemkot Menghapus Stigma Negatif?
Selain peningkatan kapasitas individu, program magang ini dirancang sebagai sarana edukasi publik. Pemkot Balikpapan menyadari bahwa hambatan terbesar bagi difabel seringkali bukan pada keterbatasan fisik, melainkan stigma masyarakat yang meragukan produktivitas mereka.
“Program seperti ini selain meningkatkan kapasitas individu, juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih menghargai kemampuan penyandang disabilitas,” ujar Arfiansyah.
Dinas Sosial Balikpapan menegaskan bahwa dengan dukungan serta fasilitas yang tepat, penyandang disabilitas mampu bekerja secara mandiri dan memberikan kontribusi produktif bagi instansi maupun perusahaan.
Guna memperluas dampak kebijakan ini, pemerintah daerah mendorong keterlibatan aktif dari sektor swasta dan lembaga pendidikan di Balikpapan. Perusahaan-perusahaan di Kalimantan Timur diharapkan mulai membuka pintu bagi tenaga kerja difabel guna menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi semua kalangan tanpa terkecuali.