KALIMANTAN TIMUR — Pengungkapan ini berawal dari informasi tentang peredaran narkotika jalur laut dari Malaysia menuju Bengkalis. Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC pimpinan Kombes Kevin Leleury kemudian bergerak.
MS diringkus di Jalan Utama Ketam, Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis, pada Minggu (5/7) pagi. Dari penggeledahan terhadap bawaannya, polisi menyita total barang bukti dengan berat bruto mencapai 12,191 kilogram.
Rinciannya, metamfetamin atau sabu seberat 10.861 gram, ketamin 858 gram, MDMA 472 gram, dan 496 cartridge mengandung etomidate. "Barang bukti diamankan dari tersangka," kata Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. MS mengaku diperintah oleh seorang narapidana di Lapas Bengkalis bernama Safrizal alias SAF alias OMO. Perintah itu diterima MS pada Kamis (2/7) melalui sambungan telepon.
"MS menerangkan bahwa dirinya dihubungi oleh narapidana Lapas Bengkalis bernama Safrizal alias Saf alias Omo untuk ditawari pekerjaan mengantarkan narkotika dari Pulau Bengkalis menuju wilayah Pangkalan Kerinci," ungkap Brigjen Eko.
Untuk tugas ini, MS dijanjikan upah sebesar Rp 110 juta. Ia bahkan sudah menerima uang operasional Rp 5 juta yang ditransfer melalui rekening DANA.
Sebelum ditangkap, MS mengaku mengambil barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R yang masih buron (DPO). R berperan sebagai kurir laut atau tekong kapal yang membawa narkotika dari Malaysia.
"Minggu (5/7) MS dihubungi oleh Rendy (DPO) untuk mengambil narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Rendy berperan sebagai kurir sekaligus tekong kapal yang membawa dan menyerahkan narkotika kepada MS sebelum keduanya berpisah," lanjut Eko.
Polisi masih memburu R dan terus mengembangkan kasus ini. Tim gabungan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis guna memetakan pergerakan jaringan.
Kasus ini kembali menegaskan celah keamanan di lembaga pemasyarakatan. Meski berada di dalam sel, narapidana masih mampu mengendalikan peredaran narkotika antarprovinsi, bahkan melibatkan jaringan internasional dari Malaysia.
Bareskrim Polri memastikan akan mendalami keterlibatan pihak lain di Lapas Bengkalis. Safrizal sebagai pengendali utama kini menjadi target pemeriksaan lanjutan. Tersangka MS sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur distribusi dan penerima narkotika di Pangkalan Kerinci.