SANGATTA — Ketimpangan data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur menjadi perhatian serius DPRD setempat. Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dewan menyimpulkan bahwa basis data yang ada saat ini belum merepresentasikan kondisi riil sektor usaha rakyat di wilayah tersebut.
Dari total 18 kecamatan di Kutai Timur, data UMKM yang tercatat secara utuh baru berasal dari delapan kecamatan. Artinya, masih ada 10 kecamatan yang datanya belum masuk secara menyeluruh ke dalam sistem pendataan pemerintah daerah.
Ketua Pansus DPRD Kutim menilai, data yang tidak lengkap berpotensi membuat program bantuan dan pengembangan UMKM menjadi tidak tepat sasaran. Tanpa peta data yang akurat, pemerintah daerah sulit menentukan kecamatan mana yang membutuhkan intervensi lebih besar.
“Kalau datanya saja tidak utuh, bagaimana kami bisa memastikan program-program pemberdayaan benar-benar menjangkau pelaku UMKM yang membutuhkan,” ujar salah satu anggota Pansus dalam rapat internal beberapa waktu lalu.
Belum diketahui secara pasti penyebab sepuluh kecamatan itu belum masuk dalam pangkalan data UMKM. Namun, faktor geografis dan keterbatasan jangkauan petugas pendata kerap menjadi kendala di daerah dengan wilayah luas seperti Kutai Timur.
Beberapa kecamatan di Kutim memiliki akses transportasi yang sulit, terutama saat musim hujan. Hal ini bisa memperlambat proses verifikasi dan validasi data usaha mikro dan kecil di lapangan.
Pansus DPRD Kutim mendorong Dinas Koperasi dan UMKM setempat untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Targetnya, seluruh kecamatan di Kutai Timur memiliki data UMKM yang valid dan terbaru dalam waktu dekat.
Data yang akurat menjadi syarat utama agar program bantuan modal, pelatihan, hingga kemudahan perizinan bisa menyasar pelaku usaha yang tepat. DPRD juga meminta agar proses pendataan melibatkan perangkat desa dan kelurahan agar hasilnya lebih akurat.