BALIKPAPAN — PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Kebijakan terbaru ini mulai berlaku efektif pada Senin, 4 Mei 2026.
Berdasarkan data resmi dari laman Pertamina Patra Niaga, kenaikan harga terjadi pada tiga jenis bahan bakar unggulan. Pertamina Dex mencatatkan kenaikan paling tajam dibandingkan jenis lainnya, yakni melonjak Rp4.050 dari harga sebelumnya.
Penyesuaian harga di Benua Etam kali ini bervariasi untuk setiap jenis produk. Berikut adalah daftar harga terbaru BBM non-subsidi yang berlaku di SPBU wilayah Kalimantan Timur per 4 Mei 2026:
Kenaikan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina mengikuti tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Meski demikian, besaran kenaikan di setiap provinsi bisa berbeda karena faktor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) daerah.
Masyarakat pengguna BBM subsidi dan reguler tidak perlu mengkhawatirkan dampak kebijakan ini. Pertamina memastikan harga bahan bakar yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Kalimantan Timur tetap bertahan di angka lama.
Hingga saat ini, belum ada perubahan harga untuk jenis BBM berikut:
Langkah menjaga stabilitas harga Pertalite dan Biosolar merupakan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global. Penyesuaian hanya difokuskan pada segmen konsumen menengah ke atas yang menggunakan kendaraan spesifikasi mesin tinggi.
Bagi warga yang ingin memantau perubahan harga di provinsi lain atau memerlukan informasi lebih detail, Pertamina menyediakan akses data melalui situs resmi pertaminapatraniaga.com. Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU Balikpapan dan Samarinda masih berjalan normal pasca-pengumuman kenaikan ini.