PENAJAM — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengakui keterbatasan personel menjadi kendala utama dalam mengoptimalkan fungsi rumah singgah untuk warga terlantar, ODGJ, dan lansia. Rumah singgah yang dikelola pemerintah daerah itu saat ini terus diupayakan sebagai pusat pelayanan terpadu bagi kelompok rentan.
Rumah Singgah sebagai Solusi Penampungan Terpusat
Rumah singgah di PPU dirancang untuk menjadi tempat transit dan penampungan sementara bagi mereka yang tidak memiliki tempat tinggal atau keluarga. Fasilitas ini juga menjadi titik awal bagi Dinsos untuk melakukan pendataan dan penelusuran asal-usul warga terlantar atau ODGJ yang ditemukan di jalan.
Dengan adanya rumah singgah, penanganan warga terlantar diharapkan lebih terstruktur. Mereka tidak lagi dibiarkan di pinggir jalan atau hanya dirujuk ke rumah sakit tanpa kejelasan nasib selanjutnya.
Kendala Personel: Rasio Petugas Tak Sebanding dengan Jumlah Warga
Meski fasilitas rumah singgah mulai berfungsi, Dinsos PPU mengakui bahwa jumlah personel yang tersedia masih sangat minim. Hal ini berdampak pada pengawasan dan pelayanan harian, terutama saat harus menangani ODGJ yang membutuhkan pendampingan khusus.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan, tapi memang personel kami terbatas. Ini jadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi,” ujar pejabat Dinsos PPU dalam keterangannya.
Keterbatasan ini membuat petugas harus bekerja ekstra, terkadang merangkap tugas di luar jam kerja. Dinsos berharap ada penambahan tenaga kontrak atau relawan yang bisa membantu operasional rumah singgah secara bergilir.
Apa Langkah Selanjutnya untuk Rumah Singgah PPU?
Ke depan, Dinsos PPU berencana mengajukan usulan penambahan personel ke pemerintah daerah melalui mekanisme anggaran perubahan. Selain itu, mereka juga akan menjalin kerja sama dengan lembaga sosial dan komunitas relawan untuk memperkuat tenaga pendamping di rumah singgah.
Dinsos juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar warga yang mengetahui adanya ODGJ atau lansia terlantar segera melapor. Dengan begitu, proses penjangkauan dan penampungan bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.