SAMARINDA — Puluhan nyawa melayang di lubang-lubang bekas galian tambang yang dibiarkan terbuka di Kalimantan Timur. JATAM Kaltim menyebut angka kematian mencapai 52 jiwa, sebagian besar adalah warga yang terjatuh atau tenggelam saat beraktivitas di area bekas tambang yang tidak direklamasi. Temuan ini diungkap tepat pada peringatan Hari Anti Tambang 2026.
52 Korban Jiwa dan Kritik pada Absennya Pemprov
Dalam diskusi publik yang digelar di Samarinda, JATAM menyoroti lambatnya respons pemerintah daerah terhadap bahaya lubang tambang. Mereka menyesalkan ketidakhadiran Pemerintah Provinsi Kaltim dalam forum yang membahas langkah pencegahan kecelakaan serupa. “Kami sudah mengundang, tapi tidak ada perwakilan yang hadir. Ini menunjukkan prioritas yang keliru,” ujar perwakilan JATAM dalam forum tersebut.
Polisi Buka Suara: Penegakan Hukum Berbenturan dengan Fakta Lapangan
Pihak kepolisian yang hadir dalam diskusi itu mengakui kompleksitas penanganan kasus kematian di lubang tambang. Mereka menyebut bahwa sebagian besar lubang berada di lahan konsesi yang sudah tidak aktif, sehingga sulit menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. “Kami kesulitan menindak karena banyak lubang sudah ditinggalkan bertahun-tahun,” ungkap perwakilan kepolisian.
Apa Langkah JATAM Selanjutnya?
JATAM Kaltim mendesak pemprov dan pemkab untuk segera memetakan seluruh lubang tambang aktif dan non-aktif di wilayah mereka. Mereka juga meminta agar setiap perusahaan tambang diwajibkan memasang rambu dan pagar pengaman di area bekas galian. Jika tidak ada tindakan nyata, JATAM mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum pidana lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait kritik yang dilayangkan JATAM. Diskusi Hari Anti Tambang ini menjadi pengingat bahwa lubang tambang bukan hanya persoalan lingkungan, tapi juga darurat keselamatan warga.