Pencarian

CBA Kritik Ketimpangan Anggaran IKN 2026: Furnitur Istana Wapres Rp 33,3 Miliar, Masjid Negara Hanya Rp 1,8 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 • 13:17:54 WIB
CBA Kritik Ketimpangan Anggaran IKN 2026: Furnitur Istana Wapres Rp 33,3 Miliar, Masjid Negara Hanya Rp 1,8 Miliar
CBA soroti ketimpangan anggaran furnitur Istana Wapres dan Masjid Negara di IKN 2026.

JAKARTA — Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti disparitas alokasi anggaran di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Lembaga kajian fiskal itu menemukan ketimpangan signifikan antara anggaran furnitur untuk Istana Wakil Presiden yang mencapai Rp 33,3 miliar dengan alokasi pembangunan Masjid Negara yang hanya Rp 1,8 miliar.

Anggaran Furnitur Istana Wapres 18 Kali Lipat dari Masjid Negara

CBA mencatat, nilai anggaran pengadaan furnitur untuk Istana Wakil Presiden (Wapres) di IKN mencapai Rp 33,3 miliar. Angka itu 18 kali lebih besar dibandingkan alokasi untuk pembangunan Masjid Negara di kawasan yang sama yang hanya Rp 1,8 miliar.

“Perbandingan ini mencerminkan prioritas yang timpang. Di tengah kebutuhan infrastruktur publik yang mendesak, anggaran untuk satu unit furnitur istana justru membengkak,” ujar peneliti CBA dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa.

Mengapa CBA Menyoroti Masjid Negara?

Menurut CBA, Masjid Negara merupakan simbol identitas dan fasilitas ibadah publik yang akan digunakan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di IKN. Alokasi Rp 1,8 miliar dinilai tidak realistis untuk membangun masjid berkapasitas besar dengan standar representasi negara.

“Masjid Negara bukan sekadar tempat ibadah, melainkan ikon kebangsaan. Sangat aneh jika anggarannya lebih kecil dari furnitur satu ruangan istana,” kata peneliti tersebut.

Rincian Anggaran Lain yang Disorot

CBA juga menemukan beberapa pos anggaran lain di IKN yang dinilai tidak proporsional. Lembaga itu mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang terhadap postur belanja di IKN agar lebih berpihak pada pembangunan fasilitas publik.

“Kami mendesak pemerintah untuk memangkas pos-pos belanja yang tidak prioritas dan mengalihkannya ke pembangunan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Sekretariat Negara dan Otorita IKN belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik CBA. RAPBN 2026 sendiri masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan DPR. CBA berharap temuan ini menjadi bahan koreksi sebelum anggaran disahkan.

Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks