KALIMANTAN TIMUR — Pernyataan tegas itu dirilis Otorita IKN pada Jumat (22/5/2026) melalui siaran pers. Troy Pantouw menyebutkan tiga skema pendanaan utama—APBN, investasi swasta, dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)—masih beroperasi penuh. "Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak," ujar Troy.
Putusan MK Justru Perkuat Koridor Hukum
Troy menjelaskan, putusan MK terkini tidak membatalkan status Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota negara. Sebaliknya, keputusan tersebut dinilai memperkuat kerangka hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Menurut dia, penetapan resmi perpindahan tetap menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi kewenangan penuh Presiden Republik Indonesia.
"Ini adalah penguatan koridor hukum, bukan pelemahan," kata Troy dalam kesempatan yang sama. Otorita IKN pun mendorong semua pihak untuk mengoreksi narasi yang menyebut proyek strategis nasional itu terbengkalai.
Narasi 'Tell the Truth' Jadi Kunci
Dalam pernyataannya, Troy secara spesifik meminta publik dan media untuk menyampaikan fakta secara utuh. "Kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun," tutur dia.
Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan terhadap spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa proyek IKN berhenti total pasca putusan MK. Otorita IKN menekankan bahwa aktivitas konstruksi di lapangan masih berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Skema Pendanaan dan Proyeksi ke Depan
Selain APBN yang menjadi tulang punggung awal, Otorita IKN mengandalkan investasi swasta dan KPBU untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Belum ada angka pasti mengenai total investasi yang masuk, namun Otorita menyebut minat investor masih tinggi. Langkah selanjutnya, Otorita IKN akan menunggu terbitnya Keppres perpindahan ibu kota sebagai dasar hukum final untuk tahap operasional pemerintahan.