SAMARINDA — Keputusan perpanjangan mengacu pada prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang belum menunjukkan potensi hujan dalam waktu dekat. Status administrasi disesuaikan agar penanganan kekeringan tetap berjalan dengan kewenangan darurat.
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda Suwarso menyebut usulan perpanjangan sudah disetujui. "Makanya ini secara administrasi sekaligus kita usulkan perpanjangan selama 28 hari dan sudah disetujui," ujarnya.
Api yang tampak padam di permukaan belum tentu benar-benar mati. Pada lahan yang mengandung gambut dan batu bara, bara bisa bertahan di lapisan bawah tanah lalu memicu kebakaran baru.
Suwarso menjelaskan karakteristik tanah itu memengaruhi tingkat kebakaran. "Gambut memang tidak begitu tebal, tapi mempengaruhi tingkat kebakaran, saat tertiup angin menjadi luas," terangnya.
Cuaca panas dan rumput kering memperbesar risiko api meluas, terutama ketika angin bertiup kencang. Titik kebakaran pun dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Kelurahan Pelita tercatat sebagai salah satu wilayah paling rawan kebakaran berulang. Titik api masih dilaporkan aktif di kawasan Tanah Merah, Belimau, dan Pelita 8.
Dari 309 kejadian sejak awal tahun hingga 22 Oktober 2026, luas lahan terbakar menembus 747,33 hektare. Angka itu menjadikan karhutla sebagai beban penanganan rutin bagi BPBD Samarinda.
BPBD menyoroti dugaan unsur kesengajaan dalam sejumlah kebakaran. Lima kasus telah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Penanganan hukum itu berjalan bersamaan dengan operasi pemadaman yang masih berlangsung di lapangan.
Asap yang menyelimuti Samarinda tidak hanya berasal dari titik api lokal. Sebagian terbawa angin dari wilayah sekitar, sehingga kualitas udara ikut memburuk.
"Karena asapnya terbawa angin ke Samarinda, akhirnya kualitas udara kita juga kurang menjadi sehat," pungkas Suwarso.
Status tanggap darurat berlaku hingga 16 November 2026. Jika hujan belum turun sampai batas itu, perpanjangan kembali kemungkinan besar diajukan mengikuti prakiraan BMKG.