SAMARINDA — Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Muhammad Faisal menyebut posisi lima besar nasional itu sebagai hasil kerja bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan kepariwisataan. Penilaian Kementerian Pariwisata tersebut mencakup 38 provinsi di Indonesia.
“Alhamdulillah, Kaltim bisa masuk lima besar nasional dari penilaian IPKN Kementerian Pariwisata terhadap 38 provinsi. Tentu ini prestasi bersama dengan seluruh stakeholder kepariwisataan di Kaltim,” kata Faisal.
Bali menempati posisi pertama IPKN 2026 dengan skor 5,091. Daerah Istimewa Yogyakarta menyusul di posisi kedua dengan skor 4,831.
Jawa Timur meraih skor 4,698 dan DKI Jakarta memperoleh 4,654. Kaltim berada di bawah keempat provinsi tersebut dengan skor 4,515.
Kaltim mencatat skor 5,350 pada dimensi lingkungan pendukung. Angka itu mengantarkan provinsi ini ke peringkat pertama nasional pada aspek tersebut.
Pada dimensi infrastruktur dan pelayanan pariwisata, Kaltim meraih skor 4,760. Capaian itu menempatkan Kaltim di posisi ketiga nasional.
Faisal menilai hasil tersebut menjadi modal penting bagi pengembangan destinasi wisata di berbagai wilayah Kaltim.
Kaltim memiliki kekayaan alam dan budaya yang beragam, termasuk potensi flora dan fauna yang unik. Sektor ekonomi kreatif dan keberadaan IKN membuka peluang baru bagi pengembangan pariwisata.
Faisal mendorong pemerintah daerah dan pelaku industri mengintegrasikan seluruh potensi tersebut. Langkah itu diharapkan menarik lebih banyak wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Bagi kami, capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pembangunan pariwisata yang berkualitas. Ada berbagai potensi destinasi, kearifan budaya lokal, flora fauna yang unik, keindahan alam, serta potensi ekonomi kreatif dan juga IKN. Semua keunggulan ini harus dipadukan menjadi kekuatan pariwisata agar bisa memberikan dampak yang luas bagi perekonomian daerah,” tuturnya.
Kementerian Pariwisata memakai lima dimensi utama dalam IPKN 2026. Penilaian mencakup 17 pilar dan 99 indikator, mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2026.
Indeks ini memberi gambaran perkembangan sektor pariwisata di tingkat provinsi. Hasilnya juga membantu pemerintah melihat aspek yang perlu diperkuat.
Pemprov Kaltim berupaya memperluas promosi destinasi wisata dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi pariwisata. Faisal menegaskan posisi lima besar nasional bukan alasan berpuas diri.
“Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas ekosistem pariwisata melalui kolaborasi, inovasi, dan kreativitas, sehingga semakin dikenal, punya daya saing, dan berdampak bagi masyarakat,” kata Faisal.
Bagi Kaltim, peringkat kelima nasional menjadi peluang meningkatkan pengelolaan destinasi dan kualitas layanan. Pemerintah juga perlu mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif agar sektor pariwisata memberi manfaat nyata bagi masyarakat.