SANGATTA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kutai Timur mencatat rencana investasi gasifikasi batu bara di KEK MBTK masih memerlukan sejumlah tahapan lanjutan sebelum masuk tahap pelaksanaan. Kepala DPMPTSP Kutim Novian Prananta menyatakan kepastian pelaksanaan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat akan bergantung pada perkembangan proses investasi tersebut.
Gasifikasi batu bara merupakan teknologi yang mengubah batu bara menjadi gas sintetis sebagai bahan baku berbagai produk industri. Pengolahan itu membuka peluang peningkatan nilai tambah batu bara dibandingkan hanya menjualnya sebagai bahan mentah.
Novian mengatakan rencana penanaman modal tersebut telah memasuki tahapan awal setelah investor menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding dengan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK MBTK.
"Teman-teman investor sudah melakukan kerja sama dengan BUPP selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola di KEK MBTK," ujarnya.
Tahapan berikutnya, investor dijadwalkan mengunjungi kawasan industri tersebut dalam waktu sekitar dua pekan. Kunjungan langsung itu menjadi bagian dari proses lanjutan untuk memastikan lokasi yang akan digunakan bagi pengembangan usaha.
Penentuan lokasi menjadi salah satu tahapan penting sebelum rencana investasi bergerak menuju realisasi.
Kutim memiliki potensi sumber daya batu bara yang selama ini menjadi tulang punggung kegiatan ekonomi daerah. Rencana investasi gasifikasi dinilai menjadi peluang mendorong diversifikasi kegiatan ekonomi melalui pengembangan industri pengolahan.
Kehadiran industri hilir juga diharapkan memperluas kesempatan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat setempat. Selain menambah aktivitas investasi, pengembangan industri gasifikasi batu bara di KEK MBTK diharapkan mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi pendukung, termasuk jasa, perdagangan, dan penyediaan kebutuhan industri.
Novian menyebut nilai investasi sekitar Rp30 triliun itu masih merupakan rencana penanaman modal yang memerlukan tahapan lanjutan. Ia berharap rencana penanaman modal tersebut dapat berlanjut hingga tahap pelaksanaan sehingga memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.
DPMPTSP Kutim belum memerinci jadwal pasti mulai konstruksi maupun target operasi industri gasifikasi tersebut. Realisasi investasi akan bergantung pada hasil kunjungan lapangan dan kesepakatan lanjutan antara investor dengan pengelola kawasan.