SAMARINDA — Unggahan bernada kasar seorang dokter berinisial RMF di media sosial berbuntut panjang. IDI Kaltim buka suara, menilai komentar tersebut tidak mencerminkan sikap profesional yang seharusnya dijunjung setiap tenaga medis, baik di ruang praktik maupun di dunia maya.
Ketua IDI Kaltim, dr Mansyah HM, menegaskan bahwa profesi dokter tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis, tetapi juga menjaga etika, empati, dan penghormatan terhadap pasien dalam setiap bentuk komunikasi. "Apa pun medianya, termasuk media sosial, etika profesi tetap harus dijaga," ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Mansyah mengingatkan bahwa unggahan atau komentar di media sosial mudah tersebar luas dan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap profesi kedokteran. Menurutnya, banyak komentar dibuat secara spontan tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya.
"Sering kali komentar dibuat secara spontan. Padahal dampaknya bisa bukan hanya bagi pasien dan keluarganya, tetapi citra profesi dokter secara keseluruhan," katanya.
Berdasarkan penelusuran IDI Kaltim, RMF tidak tercatat sebagai anggota organisasi. Kondisi ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang tidak lagi mewajibkan dokter menjadi anggota organisasi profesi.
"Yang bersangkutan bukan anggota IDI, sehingga tidak berada dalam kewenangan organisasi untuk dilakukan pemeriksaan etik melalui mekanisme internal kami," jelas Mansyah.
Apabila pelanggaran etik dilakukan oleh anggota IDI, penanganannya akan diproses melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang bekerja secara independen. "Kalau anggota IDI, tentu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Mansyah menilai penanganan kasus RMF lebih tepat dilakukan oleh rumah sakit melalui komite etik dan komite medis, dengan pembinaan dari Dinas Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. "Rumah sakit memiliki mekanisme internal untuk menangani persoalan etik seperti ini," pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh dokter, baik anggota maupun nonanggota IDI, untuk senantiasa mengutamakan empati dalam memberikan pelayanan kesehatan. "Pasien datang dalam kondisi membutuhkan pertolongan. Selain tindakan medis, mereka juga memerlukan dukungan moral dan komunikasi yang baik," tuturnya.