Pelindo Regional 3 Gandeng Kejati Jatim, Perkuat Tata Kelola dan Selamatkan Aset Negara

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 13:08:31 WIB
Penandatanganan kerja sama antara Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim berlangsung di Kalimantan Timur.

KALIMANTAN TIMUR — Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang sudah berjalan, khususnya dalam pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN). Yang baru kali ini ditekankan adalah aspek pemulihan aset (asset recovery), yang dinilai krusial untuk menjaga aset strategis negara agar bisa dimanfaatkan maksimal demi pelayanan pelabuhan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Eksekutif Pelindo Regional 3, Daru Wicaksono Julianto, menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama keberlanjutan operasional dan pengembangan bisnis perusahaan.

"Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama membangun tata kelola perusahaan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dukungan Kejati Jatim memberikan kepastian hukum sekaligus langkah mitigasi risiko agar seluruh proses bisnis Pelindo sesuai peraturan," ujar Daru.

Pendampingan Hukum Untuk Proyek Strategis

Sinergi Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim selama ini telah diwujudkan dalam berbagai pendampingan hukum untuk proyek strategis dan penyelesaian isu hukum korporasi. Beberapa di antaranya adalah pendampingan pemanfaatan lahan Hak Pengelolaan (HPL) di Pelabuhan Gresik bersama PT PLN Nusantara Power, serta pekerjaan perkuatan dermaga timur Berlian Short-Term Terminal.

Tak berhenti di situ, kerja sama juga mencakup optimalisasi area jalan menjadi Container Yard (CY) dan fasilitas pemeliharaan terminal, pengakhiran kerja sama Build Operate Transfer (BOT) dengan PT Gresik Jasatama, hingga pemberian pendapat hukum atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat.

Komitmen Kejati Jatim untuk BUMN

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Qohar Affandi, menegaskan bahwa pihaknya melalui fungsi JPN akan terus mendukung BUMN bekerja secara profesional dan sesuai koridor hukum. "Kejati Jatim berkomitmen memberikan pendampingan, nasihat hukum, dan tindakan hukum lain secara profesional untuk mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang baik," kata Abdul Qohar.

Lewat penandatanganan ini, kedua institusi optimistis koordinasi semakin erat dalam menghadapi tantangan hukum yang kian kompleks seiring perkembangan sektor pelabuhan dan logistik nasional. Sinergi ini diharapkan tak hanya melindungi kepentingan negara, tetapi juga menjadi fondasi iklim bisnis yang sehat dan pelayanan pelabuhan yang andal.

Bagi Pelindo, kepastian hukum bukan sekadar kepatuhan formal. Ini menyangkut kelancaran investasi, kepercayaan mitra bisnis, dan optimalisasi aset yang berdampak langsung pada daya saing pelabuhan di kawasan timur Indonesia.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: islnewstv.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top