SENDAWAR — Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Melak itu dihadiri Asisten Perekonomian, Pembangunan dan SDA (Asisten II) Ali Sadikin, Plt Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Mobilala, Kepala DPMPTSP Philip Silitonga, serta perwakilan DPRD, Polsek, Danramil, dan para pedagang shelter setempat.
Ali Sadikin menyebut Kecamatan Melak merupakan urat nadi perekonomian, jasa, sekaligus pintu gerbang transportasi di Kutai Barat. Sebagai wilayah yang terus berkembang, penataan estetika kota dan pengelolaan ruang publik menjadi aspek penting yang harus diwujudkan secara berkelanjutan.
Menurutnya, ruang publik seperti trotoar, taman, bahu jalan, shelter, pasar, hingga kawasan pinggiran sungai pada dasarnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Fungsi utamanya harus memberikan rasa aman, nyaman, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan indah bagi seluruh pengguna.
Dalam arahannya, Ali Sadikin menyampaikan sejumlah pesan kepada seluruh pihak yang terlibat. Pertama, memperkuat sinergi antarinstansi tanpa mengedepankan ego sektoral. Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, kecamatan, hingga kelurahan dan kampung harus berkolaborasi optimal dalam menegakkan peraturan.
Kedua, penataan ruang publik harus dilakukan melalui pendekatan humanis. Sebelum penertiban, pemerintah perlu mengedepankan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik.
Ketiga, jika penertiban terhadap warga atau pedagang tetap harus dilakukan, pemerintah diminta menyiapkan solusi layak melalui penyediaan lokasi relokasi yang memadai. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas usahanya dengan baik.
Keempat, Ali Sadikin mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan asosiasi pedagang, untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif. Menurutnya, keberhasilan penataan kota tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga lahir dari kesadaran dan partisipasi kolektif seluruh warga.
Plt Asisten III Mobilala dalam laporannya menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyelaraskan langkah pemerintah, para pedagang, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola ruang publik yang sehat, bersih, dan tertib tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat.
Dia berharap forum yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Kutai Barat itu tidak hanya menghasilkan wacana atau pembahasan di atas kertas. Targetnya, lahir rencana aksi yang konkret, terukur, dan segera diimplementasikan di lapangan demi mewujudkan ruang publik Kecamatan Melak yang tertata, nyaman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.