SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak main-main dalam mendongkrak peringkat ekonomi syariah daerah. Wakil Gubernur Seno Aji secara langsung meminta jajaran KDEKS Kaltim periode baru untuk bekerja keras mengejar ketertinggalan dari provinsi lain.
"Kaltim saat ini berada di peringkat ke-12 nasional. Pemerintah Provinsi Kaltim mendukung penuh kerja KDEKS periode baru ini agar kita bisa melompat masuk ke tiga besar," ujar Seno Aji, Senin.
Untuk mencapai target 2029, KDEKS Kaltim akan menggenjot empat pilar utama. Pilar itu meliputi pengembangan industri halal, penguatan keuangan syariah, optimalisasi dana sosial seperti zakat dan wakaf, serta perluasan bisnis UMKM berbasis syariah.
Wagub menambahkan, salah satu kunci utama adalah meniru strategi komoditas ekspor halal internasional dan memaksimalkan potensi lokal. Ia mencontohkan, nilai ekspor produk halal nasional pada 2024 mencapai 51,4 miliar dolar AS.
"Kaltim harus bisa mencontoh produk apa saja yang laku di pasar internasional. Kerja sama dengan HIPMI, Kadin, pengusaha lokal, dan UMKM harus dipererat agar mereka mendapat fasilitas ekonomi syariah," lanjutnya.
Wagub juga menyoroti pentingnya literasi perbankan syariah dan percepatan sertifikasi halal. Mengingat sekitar 87 persen penduduk Kaltim adalah Muslim, sertifikasi halal dinilai menjadi senjata utama UMKM untuk meningkatkan daya saing pasar.
Sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim Iwan Darmawan bersama Direktur Manajemen Eksekutif KDEKS Muhammad Edwin melaporkan capaian komite yang dibentuk sejak 2023 tersebut. Edwin menjelaskan fondasi kerja periode 2023–2025 sudah berjalan sangat baik dan siap dilanjutkan.
Menatap target 2029, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KDEKS Kaltim Prof. Dr. Bambang Iswanto menyatakan bahwa periode kedua ini akan dikawal dengan peta jalan yang lebih terukur.
"Hasil evaluasi periode pertama menunjukkan kita memerlukan roadmap agar target sasaran di 2029 berjalan terukur. Kami tidak punya alasan untuk tidak mencapai target pertumbuhan ekonomi syariah di Kaltim," kata Bambang.
KDEKS Kaltim resmi dibentuk pada 31 Juli 2023 dan dikukuhkan langsung oleh Wakil Presiden RI pada 4 Agustus 2023 di Samarinda. Struktur kepengurusan lembaga ini diisi oleh kolaborasi pejabat pemprov dan profesional, dengan Gubernur Kaltim sebagai Ketua, Wakil Gubernur Seno Aji sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian, dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni sebagai Sekretaris.