SAMARINDA — Rapat penyusunan Implementation Completion and Results Report (ICR) Mission digelar di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penutupan proyek yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Nanang, menjelaskan bahwa laporan ICR merupakan dokumen resmi yang akan diserahkan ke World Bank.
“Kita mengumpulkan masukan dari seluruh OPD dan instansi yang terlibat. Selanjutnya menyusun Laporan ICR sebagai laporan resmi penutupan proyek kepada World Bank,” ujarnya.
Kalimantan Timur ditunjuk sebagai provinsi percontohan dalam skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPC) Carbon Fund. Program global ini menguji implementasi pendekatan REDD+ berbasis yurisdiksi untuk menekan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan.
Pemilihan Kaltim bukan tanpa alasan. Provinsi ini memiliki sekitar 6,5 juta hektare tutupan hutan, menjadikannya salah satu bentang hutan tropis terbesar di Indonesia. Luasan itu memberi peran strategis dalam mitigasi perubahan iklim nasional.
Dalam pelaksanaannya, penyusunan Emission Reductions Program Document (ERPD) dan negosiasi Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) menjadi tahapan penting. Kedua proses itu menjadi dasar penerapan skema pembayaran berbasis hasil atas keberhasilan pengurangan emisi yang telah diverifikasi.
Pengalaman Kaltim menunjukkan bahwa implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi tidak sekadar mekanisme jual-beli karbon. Program ini mendorong transformasi tata kelola hutan dan lahan secara berkelanjutan.
Nanang menekankan bahwa keberhasilan program sangat dipengaruhi oleh komitmen jangka panjang, koordinasi lintas sektor, dan penguatan kelembagaan. Salah satu pelajaran penting adalah perlunya membangun kelembagaan yang kuat sejak tahap awal.
Kejelasan pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pemerintah desa, masyarakat, hingga lembaga pendukung menjadi faktor utama. Tanpa itu, efektivitas program sulit dicapai.
“Keberlanjutan program perlu menjadi bagian dari sistem pemerintahan sehingga tidak bergantung pada individu tertentu,” kata Nanang.
Melalui evaluasi akhir bersama World Bank, Pemprov Kaltim berharap seluruh pengalaman dan pembelajaran selama Program EK-PERR bisa menjadi referensi kebijakan pengelolaan hutan ke depan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat komitmen provinsi dalam mendukung pembangunan rendah karbon serta target penurunan emisi gas rumah kaca tingkat nasional.