Camat Balikpapan Utara Resmikan Rumah Singgah Tiga Pilar di Muara Rapak, Pusat Keamanan Berbasis RT

Penulis: Aditya Nugraha  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 21:02:01 WIB
Camat Balikpapan Utara meresmikan Rumah Singgah Tiga Pilar di Muara Rapak sebagai pusat keamanan berbasis RT.

BALIKPAPAN — Peresmian Rumah Singgah Tiga Pilar ini bertepatan dengan penilaian Lomba Tiga Pilar tingkat Mabes Polri. Kelurahan Muara Rapak dipercaya mewakili Kota Balikpapan dalam ajang tersebut.

Camat Balikpapan Utara Umar Adi yang meresmikan rumah singgah menyampaikan apresiasi kepada Polri, TNI, serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, bangunan ini bukan sekadar fisik, melainkan simbol kebersamaan.

"Rumah singgah ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol kebersamaan, tempat berkomunikasi, bermusyawarah, sekaligus pusat pelayanan bagi masyarakat. Di sinilah kolaborasi pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat diwujudkan dalam langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujar Umar, Rabu (15/7/2026).

Sinergi Tiga Pilar untuk Cegah Konflik Sejak Dini

Umar menekankan, menjaga keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Peran aktif masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang aman melalui komunikasi dan kepedulian sosial.

Ia meyakini, apabila sinergi tiga pilar berjalan optimal hingga tingkat kelurahan, berbagai persoalan sosial dapat dicegah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Penyelesaian persoalan pun mengedepankan musyawarah.

Lomba Tiga Pilar Jadi Momentum Penguatan

Peresmian rumah singgah ini menjadi bagian dari rangkaian penilaian Lomba Tiga Pilar tingkat Mabes Polri. Kelurahan Muara Rapak dipercaya mewakili Kota Balikpapan dalam kompetisi tersebut.

Kehadiran Rumah Singgah Tiga Pilar di RT 59 diharapkan menjadi model bagi kelurahan lain di Balikpapan Utara. Pemkot mendorong setiap RT memiliki pusat keamanan serupa untuk memperkuat benteng keamanan dari tingkat paling bawah.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: borneoflash.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top