BALIKPAPAN — Lebih dari setengah juta pekerja di Kalimantan Timur masih berstatus informal tanpa jaminan sosial ketenagakerjaan. Angka tersebut menjadi fokus utama dalam rapat optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Balai Kota Balikpapan.
Faizal Rachman mengungkapkan bahwa mayoritas pekerja yang belum terdaftar berasal dari sektor informal, seperti pedagang pasar, petani, nelayan, dan pekerja lepas harian. Mereka belum tersentuh program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang disediakan negara.
“Kami terus mendorong perluasan kepesertaan melalui kerja sama dengan pemda dan asosiasi pengusaha. Target kami, seluruh pekerja di Kaltim sudah terdaftar pada 2026,” ujar Faizal dalam forum yang dihadiri anggota Komisi IX DPR RI.
Dari total angkatan kerja di provinsi tersebut, baru 54,59 persen yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, hampir separuh pekerja belum memiliki perlindungan dasar jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Komisi IX DPR RI memberikan catatan agar BPJS Ketenagakerjaan mempercepat sosialisasi ke daerah-daerah kantong pekerja informal, seperti kawasan pertambangan rakyat dan pelabuhan tradisional di pesisir Kaltim.
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan mengandalkan dua strategi utama: perluasan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemanfaatan data penerima bantuan sosial untuk menjaring pekerja informal. Balikpapan menjadi salah satu lokasi prioritas karena tingginya aktivitas ekonomi informal di kota penyangga Ibu Kota Nusantara tersebut.
“Kami juga membuka kanal pendaftaran daring dan layanan jemput bola ke pasar-pasar tradisional. Target 2026 bukan sekadar angka, tapi hak pekerja untuk mendapat perlindungan,” tambah Faizal.
Rapat di Balai Kota Balikpapan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan Komisi IX DPR RI terhadap realisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Timur. Hasil evaluasi akan dibahas dalam rapat dengar pendapat di Senayan pada pekan depan.