BONTANG — Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi kerugian daerah akibat selisih harga sewa yang signifikan. Agus Haris menilai angka tersebut terlalu murah untuk sebuah aset bernilai miliaran rupiah milik pemerintah kota.
Menurut Agus Haris, harga sewa kapal RoRo di pasaran untuk kapal sekelas milik Pemkot Bontang biasanya mencapai angka yang lebih tinggi. Ia menduga ada potensi markup atau kesalahan perhitungan dalam kontrak yang telah berjalan.
"Kita harus hitung ulang, jangan sampai aset daerah ini disewakan di bawah harga wajar. Rp 2 miliar itu kecil sekali untuk kapal RoRo," ujar Agus Haris di Bontang, Senin lalu.
Evaluasi ini bermula dari laporan internal yang menyebutkan bahwa kapal yang disewakan di Bali tersebut tidak menghasilkan pendapatan optimal bagi daerah. Padahal, kapal tersebut merupakan aset strategis yang dirawat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Agus Haris langsung meminta Direksi Perumda AUJ untuk membuka seluruh dokumen kontrak dan melakukan audit mendadak. "Saya minta data lengkap, siapa penyewanya, berapa lama kontrak, dan apa saja klausul di dalamnya," tegasnya.
Pemkot Bontang memberikan tenggat waktu satu pekan kepada manajemen AUJ untuk menyampaikan hasil evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau indikasi korupsi, Agus Haris tidak segan merekomendasikan pencopotan direksi.
"Ini aset rakyat, bukan main-main. Kalau ada yang bermain, kami akan tindak tegas," kata Wakil Wali Kota Bontang tersebut.