Di tengah maraknya pemasangan kamera tilang elektronik dan penurunan batas kecepatan di berbagai negara, segelintir ruas jalan raya justru mempertahankan tradisi lama: tidak ada batas kecepatan sama sekali. Jalan-jalan ini bukan sirkuit balap tertutup, melainkan jalan umum yang bisa dilewati siapa saja, asalkan berani menginjak pedal gas.
Nama yang paling langsung terbayang adalah Autobahn di Jerman. Jaringan jalan tol sepanjang lebih dari 13.000 kilometer ini memang terkenal karena sebagian besar ruasnya tidak memiliki batas kecepatan resmi.
Meski begitu, bukan berarti pengemudi bebas ngebut tanpa aturan. Pemerintah Jerman tetap merekomendasikan batas kecepatan 130 km/jam sebagai panduan, dan di area perkotaan, konstruksi, atau lalu lintas padat, batas kecepatan tetap diberlakukan secara ketat. Autobahn juga dikenal dengan disiplin berlalu lintas yang tinggi, di mana pengemudi dilarang menyalip dari kanan dan wajib menjaga jarak aman.
Di luar Jerman, salah satu tempat paling ikonik tanpa batas kecepatan adalah Pulau Man, sebuah dependensi mahkota Inggris di Laut Irlandia. Di luar area perkotaan, seluruh jalan umum di pulau ini tidak memiliki batas kecepatan.
Kondisi ini menjadikan Pulau Man surga bagi pengendara motor sport, terutama saat ajang balap Isle of Man TT yang legendaris digelar setiap tahun. Namun, bagi pengemudi biasa, medan jalan yang sempit, berkelok, dan berbukit membuat ngebut di sini sangat berisiko tinggi.
Beberapa negara bagian di India, seperti di Rajasthan dan Maharashtra, juga memiliki ruas jalan tertentu tanpa batas kecepatan, meskipun kondisi jalan dan kepadatan lalu lintas seringkali menjadi pembatas alami. Sementara itu, Northern Territory di Australia sempat menghapus batas kecepatan di jalan raya pedesaan pada era 2000-an, tetapi kebijakan itu kemudian dicabut dan kini sebagian besar jalan kembali memiliki batas kecepatan tinggi, bukan tanpa batas.
Fenomena jalan tanpa batas kecepatan ini menjadi semakin langka karena bukti ilmiah yang kuat: kecepatan tinggi secara langsung meningkatkan risiko fatalitas kecelakaan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa peningkatan kecepatan rata-rata 1 km/jam saja dapat meningkatkan risiko kecelakaan fatal hingga 4-5 persen.
Akibatnya, sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia, justru memperketat aturan batas kecepatan. Di tol dalam kota Jakarta, misalnya, batas kecepatan maksimal hanya 60-80 km/jam, dengan tilang elektronik yang mengintai pelanggar.
Bagi pengemudi Indonesia yang penasaran, sayangnya tidak ada satu pun ruas jalan umum di dalam negeri yang membolehkan melaju tanpa batas. Sensasi "ngebut" hanya bisa dirasakan di sirkuit balap tertutup seperti Sentul International Circuit atau sirkuit liar yang tidak legal. Jadi, jika benar-benar ingin merasakan pedal gas mentok, siapkan paspor dan tiket pesawat ke Jerman atau Pulau Man.