BALIKPAPAN — Satu kursi di DPRD Kalimantan Timur segera berganti penghuni setelah Ketua DPW Nasdem Kaltim, Celni Pita Sari, mengonfirmasi bahwa seluruh berkas persyaratan dari partai telah rampung. Kamaruddin, anggota dewan yang sebelumnya menduduki kursi tersebut, telah meninggal dunia.
“Syarat-syarat dari Partai NasDem sudah selesai, sudah lama,” kata Celni saat ditemui di kantornya, Senin (18/5/2026).
Celni menegaskan bahwa mekanisme PAW tidak mengalami perubahan meskipun anggota dewan yang digantikan telah wafat. Aturan partai tetap mengacu pada hasil perolehan suara Pemilu yang telah ditetapkan KPU.
“PAW tetap sesuai hasil KPU, tidak ada yang berubah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengganti Kamaruddin adalah calon legislatif dengan akumulasi suara terbanyak kedua di daerah pemilihannya. “Jadi suara terbanyak kedua,” ujar Celni tanpa menyebutkan nama calon yang dimaksud.
Setelah berkas partai dinyatakan lengkap, tahapan administrasi selanjutnya berada di tangan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur. Dari sana, dokumen akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kaltim sebelum akhirnya ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
“Kita tinggal menunggu proses dari DPRD ke provinsi, kemudian ke Mendagri,” jelas Celni.
Meski optimistis, Celni mengaku belum memantau secara detail sejauh mana progres yang telah dilakukan oleh DPRD dan Pemprov. “Kita belum cek sejauh apa mereka sudah melakukan progresnya, tapi kita tinggal menunggu saja,” katanya.
Pergantian antarwaktu ini menjadi perhatian karena kursi DPRD Kaltim merupakan salah satu posisi strategis di tengah pembahasan sejumlah kebijakan daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pelantikan anggota dewan pengganti.
Partai Nasdem sendiri saat ini memiliki beberapa kursi di DPRD Kaltim dan menjadi bagian dari koalisi pendukung pemerintah provinsi. Proses PAW yang berjalan lancar dipastikan tidak akan mengganggu komposisi fraksi di parlemen daerah.