KALIMANTAN TIMUR — Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengungkapkan hambatan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 12 DPR, Kamis (4/6). Menurutnya, meskipun sebagian besar perizinan hampir selesai, urusan pembebasan lahan masih menjadi ganjalan terbesar.
"Alhamdulillah perizinan hampir selesai, namun ada beberapa perizinan yang belum selesai terutama menyangkut pembebasan lahan," kata Djoko di hadapan anggota dewan.
SKK Migas Minta 'Amnesti' Izin Birokrasi untuk Sumur Pengembangan
Djoko menjelaskan, sumur pemboran pengembangan memiliki tingkat keberhasilan atau success rate yang sangat tinggi. Oleh karena itu, ia meminta agar kegiatan hulu migas bisa mendapat pengecualian izin, seperti yang diatur dalam Permen 14.
"Kami mohon bantuan Komisi merekomendasikan agar untuk hulu migas dapat mungkin bisa seperti Permen 14, yang paling tidak 4 tahun ke depan bisa dibebaskan dari perizinan atau dikecualikan," ujarnya.
Dengan asumsi rata-rata produksi 100 barel per sumur, 617 sumur yang tertahan itu berpotensi menambah lifting minyak nasional secara signifikan. "Kalau dalam setengah tahun kita bagi dua, maka ada tambahan sekitar 30.000 bph," hitung Djoko.
Kejar Cadangan Baru, 34 Sumur Eksplorasi Masih Menunggu
Di luar masalah sumur pengembangan, SKK Migas juga tengah mengejar target pengeboran 34 sumur eksplorasi tahun ini. Salah satu proyek yang diincar adalah Blok Kubara yang dikelola konsorsium Petronas, Total, dan Pertamina, yang diharapkan bisa menghasilkan giant discovery atau cadangan raksasa baru.
Tiga Tuntutan SKK Migas ke Pemerintah dan DPR
Untuk mengamankan operasional jangka panjang, SKK Migas mengajukan tiga dukungan utama kepada para pemangku kepentingan. Pertama, mengusulkan sejumlah proyek migas baru masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) agar birokrasi bisa dipangkas.
Kedua, meminta jaminan agar kontrak hulu migas yang sudah diteken tidak diubah di tengah jalan oleh regulasi baru. Ketiga, mengusulkan kenaikan ruang biaya pengembalian operasi (cost recovery) menjadi USD 10–11,5 miliar pada 2027 untuk mendanai 564 kegiatan workover dan 25.465 perawatan sumur.
"Dukungan perizinan, pengecualian, serta koordinasi antar-pemangku kepentingan sangat kami butuhkan untuk mencapai target pengeboran hulu migas kita," tutup Djoko.