PENAJAM — Udin Abdu tak bisa menerima begitu saja laporan yang menyatakan anak kandungnya, AM, meninggal dunia karena bunuh diri. Ia justru mencurigai ada unsur kekerasan atau pembunuhan di balik peristiwa tersebut. Kecurigaan ini muncul setelah ia melihat sejumlah kejanggalan pada kondisi jasad korban.
Awal Mula: Temuan yang Membuat Keluarga Gelisah
Keluarga menerima kabar duka setelah AM ditemukan tak bernyawa di kediamannya. Namun, saat melihat langsung kondisi fisik korban, Udin Abdu langsung mencium keanehan. Menurutnya, ada luka-luka yang tidak lazim ditemukan pada kasus bunuh diri pada umumnya.
"Saya tidak percaya anak saya bunuh diri. Ada banyak hal yang janggal dari kondisinya," ujar Udin Abdu saat ditemui di rumah duka, Senin lalu. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
Proses: Apa yang Sudah Dilakukan Pihak Berwenang?
Pasca-pelaporan, pihak Kepolisian Resor (Polres) PPU disebut telah turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saksi di sekitar lokasi juga telah dimintai keterangan untuk mengumpulkan petunjuk awal. Meski demikian, hasil penyelidikan sementara belum diumumkan secara resmi kepada publik maupun keluarga korban.
Udin Abdu berharap polisi tidak hanya menerima satu versi keterangan. Ia meminta visum et repertum dan autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian AM. Menurutnya, keadilan bagi anaknya hanya bisa ditegakkan jika fakta di lapangan diungkap secara menyeluruh.
Apa Langkah Keluarga Selanjutnya?
Keluarga korban berencana untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi yang dinilai dapat memperkuat dugaan bahwa AM menjadi korban tindak pidana. Jika diperlukan, mereka juga akan meminta pendampingan hukum dari lembaga bantuan hukum setempat.
"Kami tidak akan diam. Ini menyangkut nyawa anak saya. Kami minta polisi bekerja benar-benar," tegas Udin Abdu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres PPU mengenai perkembangan kasus tersebut.