BONTANG — Kebijakan perpanjangan jam layanan SPBU PKT KM 6 menyusul langkah serupa di SPBU Tanjung Laut yang lebih dulu menambah waktu operasional, dengan buka lebih awal dan tutup lebih malam. Penambahan jam layanan di KM 6 diarahkan bagi pengendara yang membutuhkan BBM di luar jam operasional normal.
SBM Kaltimut III, Hermawan Bagus P, menjelaskan bahwa pelayanan malam hari untuk tahap awal difokuskan pada BBM jenis non-subsidi. Menurutnya, layanan BBM bersubsidi pada malam hari masih akan dipertimbangkan lebih lanjut.
Pihak SPBU akan lebih dulu mengevaluasi kondisi operasional dan situasi di lapangan sebelum membuka layanan subsidi pada malam hari.
"Untuk malam hari, sementara kami akan mempertimbangkan layanan BBM non-subsidi terlebih dahulu. Ke depannya akan dilakukan evaluasi. Apabila kondisi sudah kondusif, layanan BBM jenis subsidi juga akan dipertimbangkan untuk dibuka," jelas Hermawan.
Dengan beroperasinya SPBU PKT KM 6 selama 24 jam, masyarakat Bontang memiliki alternatif waktu yang lebih fleksibel untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar. Warga yang beraktivitas malam atau melintas di kawasan KM 6 tak lagi terikat jam tutup SPBU.
Hermawan berharap layanan ini memberi kemudahan dan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM kapan pun dibutuhkan.
"Harapannya, layanan ini dapat memberikan kemudahan dan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM kapan pun dibutuhkan," tutupnya.
Pembukaan layanan BBM bersubsidi pada malam hari bergantung pada hasil evaluasi kondisi operasional dan situasi lapangan. Belum ada tenggat waktu yang disebutkan untuk evaluasi tersebut.
SPBU PKT 6475301 di KM 6 menjadi salah satu titik pengisian BBM di Kota Bontang yang kini melayani transaksi selama 24 jam, dengan cakupan layanan malam hari yang masih terbatas pada BBM non-subsidi.