ESDM Tetapkan HBA November 2026, Batu Bara Kalori Tinggi Naik

Penulis: Aditya Nugraha  •  Selasa, 03 November 2026 | 14:20:31 WIB
Kementerian ESDM menetapkan HBA periode pertama November 2026 melalui Kepmen ESDM Nomor 409.K/MB.01/MEM.B/2026.

KALIMANTAN TIMUR — Kementerian ESDM menetapkan Harga Batu Bara Acuan periode pertama November 2026, dengan batu bara kalori tinggi 6.322 kcal/kg GAR naik menjadi US$ 125,60 per ton dari US$ 122,52 per ton pada periode kedua Oktober. Kenaikan juga terjadi pada tiga kategori kalori lainnya, sementara HBA kalori tertinggi justru turun dibanding periode sebelumnya.

Paragraf pembuka: Penetapan HBA periode pertama November 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 409.K/MB.01/MEM.B/2026. Aturan itu menetapkan HBA untuk penjualan batu bara dengan besaran yang tercantum dalam Lampiran II keputusan menteri tersebut. Harga acuan ini menjadi rujukan transaksi penjualan batu bara Indonesia, baik untuk pasar ekspor maupun domestik.

Empat Kategori Kalori, Arah Pergerakan Berbeda

HBA disusun berdasarkan besaran kalori yang dihasilkan batu bara, dihitung dalam satuan Kcal/kg GAR (kilo kalori per kilogram Gross Air Received). Kepmen tersebut mengatur empat kategori kalori dengan pergerakan harga yang tidak seragam.

Untuk batu bara kalori tinggi 6.322 kcal/kg GAR, HBA periode pertama November 2026 ditetapkan US$ 125,60 per ton. Angka itu turun dari periode kedua Oktober 2026 yang sebesar US$ 126,81 per ton.

Kategori 5.300 kcal/kg GAR justru naik menjadi US$ 97,85 per ton, dari sebelumnya US$ 93,62 per ton. Kenaikan serupa terjadi pada HBA II dengan kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR yang ditetapkan US$ 69,28 per ton, dari US$ 66,10 per ton.

Kategori terendah, HBA III dengan kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR, dipatok US$ 46,64 per ton. Angka ini naik dari periode kedua Oktober yang ditetapkan US$ 45,53 per ton.

Siapa yang Terdampak Perubahan HBA

HBA menjadi dasar perhitungan bagi sejumlah kewajiban perusahaan batu bara, termasuk royalti dan pemenuhan kewajiban penjualan domestik. Perubahan angka acuan langsung memengaruhi penerimaan negara dari sektor minerba serta nilai kontrak jual beli komoditas.

Bagi pembeli di pasar ekspor, kenaikan pada tiga kategori kalori menengah ke bawah berarti harga patokan yang lebih tinggi dibanding periode sebelumnya. Sebaliknya, pemilik batu bara kalori tertinggi mendapat patokan harga yang sedikit lebih rendah.

HMA Logam Ikut Ditetapkan

Bersamaan dengan HBA, Kementerian ESDM menetapkan Harga Mineral Acuan (HMA) periode pertama November 2026. HMA nikel dipatok US$ 15.478,67 per dmt, sedangkan kobalt US$ 37.194,00 per dmt.

Untuk logam dasar, HMA timbal ditetapkan US$ 1.854,10 per dmt, seng US$ 3.779,67 per dmt, aluminium US$ 3.046,90 per dmt, dan tembaga US$ 14.547,67 per dmt. Emas sebagai mineral ikutan dipatok US$ 4.129,18 per dmt dan perak US$ 58,52 per dmt.

HMA mangan tercatat US$ 3,93 per dmt, bijih besi US$ 1,31 per dmt, bijih krom US$ 6,37 per dmt, dan konsentrat timah US$ 9,73 per dmt. Penetapan ini berlaku untuk periode yang sama dengan HBA batu bara.

Penutup: Pergerakan HBA yang tidak seragam antar-kategori menunjukkan tekanan pasar masih terkonsentrasi pada segmen kalori tertentu. Bagi pelaku usaha, selisih harga antar-periode menjadi acuan penting dalam menyusun kontrak jual beli hingga akhir tahun.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top