SAMARINDA — Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 menandai penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian Raperda APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027. Agenda berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.
Wali Kota Andi Harun menyebut penyampaian nota keuangan APBD 2027 sebagai tahapan awal sebelum dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ia memastikan masih ada ruang perubahan dan penajaman sejumlah pos anggaran selama pembahasan berlangsung.
Penajaman anggaran diarahkan pada belanja prioritas di tengah kebijakan efisiensi. Pemkot Samarinda perlu memastikan kemampuan belanja tidak melampaui kapasitas fiskal daerah.
Pendapatan daerah, terutama transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, dinilai memiliki dinamika yang sulit diprediksi. Karena itu, target pendapatan disusun lebih cermat agar tidak terjadi kesenjangan antara rencana penerimaan dan kebutuhan belanja.
"Kita harus cermat betul karena situasi dan dinamika ekonomi tidak bisa kita prediksi, khususnya pendapatan transfer dari pusat maupun dari provinsi," ungkap Andi Harun.
Andi Harun mengakui seluruh program strategis daerah diharapkan tetap memperoleh alokasi anggaran. Namun kondisi fiskal mengharuskan pemerintah daerah bersikap realistis dalam menentukan prioritas.
Pengalaman 2025 menjadi pelajaran penting. Saat itu, perencanaan pendapatan yang terlalu optimistis membuat sebagian penerimaan tidak terealisasi sesuai target sehingga berdampak pada pembiayaan daerah.
"Lebih baik kita menyusun rencana yang moderat tapi kemudian APBD-nya sehat," tegasnya.
Jika terdapat kebijakan baru dari pemerintah pusat yang meningkatkan pendapatan transfer, tambahan kemampuan fiskal tersebut masih dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2027. Sebaliknya, risiko dinilai lebih besar jika pemerintah sejak awal menetapkan belanja terlalu tinggi berdasarkan asumsi pendapatan yang belum pasti.
"Untuk menghindari utang ada belanja yang tidak mampu kita biayai akibat tidak terpenuhinya pendapatan. Kita harus menyusun secermat dan seteliti mungkin dengan penuh prinsip kehati-hatian," pungkasnya.