SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat program perluasan lahan pertanian. Setelah berhasil menyelesaikan cetak sawah seluas sekitar 1.000 hektare pada Maret 2026, kini Pemprov mengusulkan tambahan lahan baru yang jauh lebih besar.
Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi, mengungkapkan bahwa usulan lahan seluas 13.000 hektare tersebut direncanakan di Kabupaten Paser dan Berau masing-masing 4.000 hektare. Sisanya, sekitar 5.000 hektare, akan tersebar di Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur.
Untuk program tahun berjalan 2026, Fahmi menyebut konstruksi cetak sawah seluas kurang lebih 2.000 hektare kini tengah berlangsung di empat kabupaten yang sama. Sementara itu, usulan tambahan 13.000 hektare masih dalam tahap penyusunan dokumen survei, investigasi, dan desain (SID).
"Ini upaya kita untuk mendapatkan lahan-lahan yang nanti bisa dilindungi, baik sebagai LP2B kabupaten/kota maupun KP2B dalam tata ruang provinsi," jelas Fahmi.
Pemprov Kaltim tidak hanya membuka lahan baru. Mereka juga berupaya mengoptimalkan lahan bekas tambang untuk sektor pertanian. Namun, Fahmi mengakui tantangan besar mengintai karena kondisi tanah yang rusak dan tingkat keasaman yang tinggi.
"Lahan pascatambang tentu akan kita upayakan untuk dimanfaatkan. Namun, ketika top soil sudah rusak, upayanya harus lebih keras. Selain pemupukan, kita juga harus melakukan pembenahan tanah agar lahan tersebut tidak asam," ungkapnya.
Karakteristik tanah di Kaltim secara umum memang cenderung asam, terutama di area yang pernah menjadi lokasi pertambangan. Netralisasi unsur hara tanah menjadi syarat wajib sebelum budidaya pertanian dimulai.
Untuk menjaga produktivitas lahan, Pemprov Kaltim tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang memberikan insentif khusus bagi petani yang berkomitmen mempertahankan sawah mereka tetap produktif. Lahan-lahan tersebut nantinya diplot sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di tingkat kabupaten/kota serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi.
Di sisi lain, Kaltim juga mengandalkan potensi besar komoditas padi ladang, khususnya di wilayah Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan kawasan dataran tinggi lainnya. Fahmi menegaskan pemerintah berkomitmen menggali potensi ini agar padi ladang lokal dapat terdaftar secara resmi sebagai varietas unggul nasional di kementerian terkait.
"Kita punya potensi padi ladang yang luar biasa. Potensi ini akan kita gali betul-betul agar bisa menjadi varietas yang dilepas resmi oleh kementerian, sehingga dapat dikembangkan secara lebih luas," jelas Fahmi.