BERAU — Tim intelijen Kejari Berau tak bergerak sendiri. Untuk mengejar satu buronan yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), mereka menggandeng Asset Management Center (AMC) Kejaksaan Agung. Targetnya satu: tersangka kasus KUR fiktif yang menguras dana negara Rp 4,4 miliar.
Kasus ini terkuak setelah penyidik menemukan pola peminjaman yang tidak wajar. KUR yang seharusnya disalurkan ke petani dan nelayan justru dikendalikan oleh segelintir orang.
Sejumlah debitur fiktif didaftarkan tanpa sepengetahuan mereka. Dana cair, tapi tak pernah sampai ke tangan yang berhak. Kerugian negara pun membengkak hingga Rp 4,4 miliar, berdasarkan hasil audit investigatif.
Meski satu tersangka masih buron, Kejari Berau memastikan penyidikan tak mandek. Berkas perkara untuk tersangka lain yang sudah ditahan terus dilengkapi.
“Kami kejar terus DPO-nya. Sementara itu, sidang untuk tersangka lain segera kami siapkan,” ujar Kepala Kejari Berau dalam keterangan resmi, pekan lalu.
Keterlibatan AMC Kejagung bukan sekadar formalitas. Tim ini punya akses data perbankan dan aset yang lebih luas. Mereka bisa melacak pergerakan dana dan keberadaan buronan lintas provinsi.
Ini kali pertama Kejari Berau meminta bantuan langsung ke pusat untuk kasus KUR. Sebelumnya, upaya penangkapan secara mandiri belum membuahkan hasil.
Kejari Berau menargetkan DPO bisa tertangkap dalam waktu dekat. Jika berhasil, tersangka akan langsung digabung dengan berkas perkara yang sudah ada.
Kasus ini menjadi peringatan bagi penyalur KUR di daerah. Pengawasan ketat dan verifikasi lapangan dinilai penting agar skema serupa tak terulang.